Kabarreskrim.net // Medan
Ditreskrimum Polda Sumut Seiring Polres Pelabuhan Belawan tercapai menyingkap Kasus Pidana Pencurian berbarengan Kekerasan (Curas) bermodus Begal Nan sempat meresahkan Penduduk Kota Medan. langkah kriminal tersebut menyusuri cahaya saat, dan viral di media sosial, Rabu (22/04/2026).
Pengungkapan kasus ini disampaikan ketika Konferensi Pers Dir Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, ditemani Kabid Humas, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/04/2026).
Kasus ini dari Laporan Polisi Tertanggal 15 April 2026, terkait langkah Begal Nan menyusuri di lorong Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), Bunda Griya Tangga, diserang ketika kembali mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa menyusuri pukul 13.00 WIB, ketika Korban seketika dipepet Dua Orang Pelaku berboncengan mengendarai Sepeda Motor. Pelaku langsung mengerjakan aksinya berbarengan menyayat Lengan Korban memakai Senjata Tajam, Jenis Pisau Cutter.
Setelah melukai Korban, Pelaku merampas Tas milik Korban, Lampau melarikan diri. dikarenakan peristiwa tersebut, Korban merasakan luka sayat di bagian lengan kanan, dan kerugian materiil.

langkah Begal cahaya saat ini berperan perhatian serius Aparat Kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut viral di Media Sosial. Polisi pun Beralih Sigap mengerjakan penyelidikan intensif.
Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengerjakan Olah Loka peristiwa Perkara, menelusuri rekaman CCTV di Sekeliling Letak.
Dari keluaran analisis dan penyelidikan, Polisi tercapai menentukan Tiga Orang Pelaku. Dua Orang Pelaku tercapai dikendalikan, berinisial IH (29) dan JS (30), dan Esa Pelaku Lainnya Tetap buron.
Pelaku IH dikendalikan dari Kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/04/2026). Pelaku JS diringkus sehari kemudian dari area Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku JS dikatakan otak pelaku Nan mengagendakan langkah, Fana IH berperan sebagai joki Nan mengendarai sepeda motor, Lampau memepet Korban.
Keduanya terungkap Residivis berbarengan catatan kasus kriminal sebelum itu. Hal ini makin menguatkan dugaan langkah tersebut telah diagendakan secara matang.
Dari alur pengembangan, Kedua Pelaku sempat mengerjakan perlawanan kepada Petugas. Polisi kemudian meraih tindakan pastikan dan terukur ciptakan melumpuhkan para Pelaku.
ketika ini, Kedua Pelaku telah dikendalikan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses extra berikut. Polisi juga Tetap memburu Esa Pelaku Lainnya Nan melangkah masuk pendaftaran Pencarian Orang (DPO).
(Dharma)
artikel Views: 20