Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Reporter:
Romi|
Editor:
Bambang
Polrestabes Palembang Ringkus Sindikat Begal Sadis Nan Sasar Personil Polri di POM IX-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen konfirmasi bagian dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat berdua berhasil membongkar kasus pencurian berdua kekerasan (curas) Nan terwujud di kawasan jalur POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Pengungkapan ini merupakan output kerja Sigap Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang Nan berhasil meringkus dua tersangka Primer bagian dalam kasus penjambretan Nan sempat meresahkan masyarakat.
Keberhasilan ini berperan kabar Konkret kehadiran Polri bagian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap Penduduk dari langkah kriminalitas jalanan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DS (53) Nan berperan sasaran langkah begal ketika Melangkah kaki Seiring rekannya menuju sebuah hotel di kawasan POM IX pada pertengahan Februari 2026.
lafal JUGA:pembaruan Kasus ‘Kencing’ BBM di Musi Rawas: 11 Orang Formal Jadi Tersangka, 1 Dibebaskan
lafal JUGA:Gubernur Herman Deru Sorong Desa Bersinar Jadi Role Model Pencegahan Narkoba di Sumsel
Secara mendadak, dua pelaku Nan berboncengan sepeda motor mendekati korban dan merampas tas miliknya secara paksa.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan kerugian materiil Sekeliling Rp10 juta, meliputi telepon raih, dokumen Krusial, serta Duit Kontan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera mengerjakan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menetapkan para pelaku.
tahapan penangkapan dikerjakan pada Rabu permulaan saat, 22 April 2026, ketika tim gabungan berhasil menyergap kedua tersangka di kediaman masing-masing tak memakai perlawanan.
lafal JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Ground Breaking jalur Simpang Raja–Simpang 4 PT MHP di PALI
lafal JUGA:Kopi Tebat Benawan Pusri, Tumbuhkan Asa Petani di Gunung Dempo
Kedua pelaku Nan dikendalikan berinisial Y (47) dan T (39), Nan merupakan Penduduk Kota Palembang.
Selain menjaga tersangka, petugas turut menyita Esa unit sepeda motor matic Nan digunakan sebagai sarana bagian dalam mengerjakan langkah kejahatan.
periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: