Sumba Barat – Respons Sigap jajaran Polres Sumba Barat internal menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 kembali membuahkan keluaran. internal Masa susut dari 24 jam, dua pelaku pembunuhan sadis Nan terwujud di Kabupaten Sumba center tercapai diringkus tak memakai perlawanan, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut terwujud pada Selasa, 21 April 2026 Sekeliling pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba center. Insiden berdarah itu berujung dua korban meninggal Bumi, Merupakan Manung Sili Dingu (42) dan seorang anak berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menerangkan bahwa pihaknya Beralih Sigap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui layanan 110.
“Begitu laporan melangkah masuk, Personil langsung menuju Letak, melaksanakan olah TKP serta mengumpulkan bukti mula ciptakan menyingkap pelaku,” bongkar Kapolres.
lalu, Kapolres memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim ciptakan melaksanakan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan keluaran pengembangan, teridentifikasi para pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Upaya tersebut membuahkan keluaran Sigap. Pada Kamis, 23 April 2026 Sekeliling pukul 01.10 Wita, tim gabungan tercapai melindungi dua pelaku di wilayah tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DLJ (47), Penduduk Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay center, dan PLP (32), Penduduk Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba center. Polisi juga melindungi sejumlah barang bukti Nan berhubungan berbarengan tindak pidana tersebut.
Dari keluaran pemeriksaan mula, motif pembunuhan disinyalir dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
Kronologis peristiwa
Pada saat Selasa, tanggal 21 April 2026, telah terwujud dugaan tindak pidana kekerasan memanfaatkan senjata tajam Nan berujung korban merasakan luka serius, bertempat di Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba center.
Berdasarkan keterangan saksi, Sekeliling pukul 17.30 WITA korban Seiring anaknya berada di Griya orang tuanya. Sekeliling pukul 20.00 WITA, korban sempat meninggalkan Griya dan gerbang Griya internal keadaan Tak terkunci.
lalu, pada pukul 23.59 WITA, saksi menyimak teriakan korban menginginkan pertolongan. ketika saksi meninggalkan dari Bilik, saksi menyaksikan dua orang pelaku Nan memanfaatkan penutup Paras sedang melaksanakan kekerasan terhadap korban berbarengan memanfaatkan senjata tajam jenis parang. tidak akurat Esa pelaku sempat mengancam saksi agar Tak berteriak. Setelah melaksanakan aksinya, kedua pelaku melarikan diri.
Atas peristiwa tersebut, saksi mengabarkan kepada aparat desa Nan kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian melalui call center 110 Polsek Katikutana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 03.00 WITA, personel Polsek Katikutana tiba di Loka peristiwa perkara (TKP) dan melaksanakan pengamanan Letak. lalu, pada pukul 06.00 WITA, tim dari Polres Sumba Barat Nan terdiri dari Satintelkam dan Unit Identifikasi Satreskrim melaksanakan olah TKP.
ketika ini, kedua pelaku telah ditangani di Mapolres Sumba Barat ciptakan menjalani alur aturan extra terus. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengatasi kasus ini secara profesional dan tuntas.
“Kami mengajak masyarakat ciptakan tetap tenteram dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Peristiwa ini sebagai pengingat Krusial distribusi masyarakat ciptakan segera mengabarkan setiap permasalahan Nan diperkirakan menimbulkan sengketa melalui jalur Nan Pas, sehingga meraih dicegah sebelum berkembang sebagai tindak pidana serius.
#PoldaNttPenuhKasih