Bandung –
Tiga orang tak dikenal nekat merampok Penduduk di Kampung Padaawas, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Para pelaku sempat menyekap dan menganiaya korban.
Kanit Reskrim Polsek Pangalengan AKP Rachmat Koswara mengakui peristiwa tersebut terwujud pada Kamis, 23 April 2026. Polisi langsung Beralih ke Letak peristiwa ciptakan melaksanakan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iya akurat telah terwujud dugaan tindak pidana pencurian berbarengan Kekerasan, kejadiannya Kamis 23 April 2026 Sekeliling jam 02.30 WIB dinihari. Para pelaku Tetap bagian dalam penyelidikan,” ujar Rachmat, kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Rachmat berbisik peristiwa itu bermula ketika korban, NF (37), inti rehat di Bilik rumahnya. seketika, tiga orang tak dikenal Nan masing-masing menenteng golok melangkah masuk ke bagian dalam Bilik korban.
“Para pelaku diperkirakan merusak key Bilik dari eksternal dan melangkah masuk ke bagian dalam Bilik korban. Kemudian korban langsung bangkit,” katanya.
Rachmat menerangkan, para pelaku mengenakan sweater hoodie berwarna hitam. Bagian Paras mereka ditutup kupluk dan langsung mengancam korban.
“Pelaku menodongkan dan memukulkan golok tersebut kepada korban dan memintanya ciptakan Tak berteriak Sembari mengancam akan Membunuhnya Kalau berteriak,” jelasnya.
Setelah itu, para pelaku mengikat NF dan anak perempuannya, FS (15), memakai tali rafia berwarna hijau dan merah. Rachmat menyebut ikatan tersebut diperkuat berbarengan lakban bening.
“Iya pelaku kemudian menggeledah Bilik dan meraih barang barang Nan Eksis dikamar,” ucapnya.
Para perampok menggasak barang-barang milik korban, di antaranya Esa unit sepeda motor Yamaha Freego biru beserta STNK-nya, dua unit ponsel, Esa Kitab BPKB motor Scoopy, dan perhiasan emas senilai Rp5 juta.
“Ketiga pelaku masing-masing membawa golok dan memakai jaket juga penutup Paras,” ungkapnya.
Setelah menyisir sejumlah ruangan dan menggasak barang-barang, para pelaku kembali menghampiri korban Nan terikat. Mereka kemudian melaksanakan tindakan kekerasan kepada kedua korban.
“Pelaku melaksanakan pemukulan ke bagian Paras korban (NF) 1 kali, dan kebagian tangan NF susut kelebihan 4 Kali. Pelaku juga menendang anak korban Nan berusia 15 tahun dan mengikatnya juga,” bebernya.
Rachmat menuturkan, para pelaku kemudian melarikan diri. Setelah itu, para korban Berjuang menanggalkan ikatan tali di tangan mereka.
“Korban (NF) dan anak langsung melangkah keluar menuju Griya tetangga dan menginginkan pertolongan kepada saksi inisial E (50),” Jernih Rachmat.
Korban lantas memberitakan peristiwa tersebut ke Polsek Pangalengan. Polisi segera mendatangi Letak ciptakan melaksanakan olah TKP.
“Kami langsung melaksanakan olah TKP. Kalau para pelaku Tetap bagian dalam penyelidikan,” pungkasnya.
(sud/sud)