TargetNews.id Surabaya, – Aparat kepolisian pada akhirnya berhasil menyingkap tindakan begal sadis Nan menimpa seorang mahasiswi Usul Taman Puspa Sari Rogo, Sidoarjo. Selain menjaga area, Tim Jatanras Polda Jawa Timur meringkus dua pelaku Nan merampas motor sekaligus membacok korban.
Korban bernama Ervira Devi Rismawanti (23), Penduduk Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Namun, ia merasakan musibah pembegalan ketika melintas di lorong Raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Pasuruan, pada Sabtu pagi (02/05/2026) pukul 04.40 WIB.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban Tak hanya kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Selain itu, ia juga menderita luka bacok serius di bahu kiri hingga harus meraih 18 jahitan dikarenakan serangan brutal pelaku.
Polisi berhasil Ringkus Pelaku DPO di Letak Berbeda
Oleh dikarenakan itu, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung memberikan perhatian serius pada kasus ini. Setelah mengerjakan pengejaran intensif, polisi pada akhirnya menangkap dua pelaku berinisial JF (19) dan SAS (25) Nan ternyata merupakan DPO kasus 3C.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menegaskan bahwa kedua pelaku Ialah Penduduk Desa Ngembal atau Penduduk Domestik di Letak peristiwa.
“Pelaku begal mahasiswi Usul Sidoarjo di lorong Raya Ngembal, Kecamatan Tutur, berhasil kami amankan. Eksis dua orang, Merupakan JF dan SAS, Nan merupakan Penduduk setempat,” ujarnya pada Senin (04/05/2026).
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku
lalu, petugas mengerjakan penangkapan di dua Letak berbeda pada saat Nan Baju. Awalnya petugas menangkap JF di Kecamatan Burneh, Bangkalan, kemudian kelebihan dari Esa jam setelahnya polisi menciduk SAS di area Ngembal.
Fana itu, Kanit I Unit III Subdit III Jatanras, Iptu Ario Senopati, menerangkan bahwa tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis. Sebelum menyerang korban, mereka sempat mengincar dua calon korban lain Nan berhasil melarikan diri.
“Modusnya pelaku memepet korban dan memaksa berhenti. dikarenakan korban Tak mau berhenti, pelaku kemudian menebas bagian bahu korban,” jelasnya ketika memberikan keterangan.
Penyitaan Barang data dan Pembagian Peran Kejahatan
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang data berupa celurit, dua unit sepeda motor, serta baju milik pelaku. Hal ini menguatkan data kejahatan Nan mereka lakukan terhadap mahasiswi tersebut.
internal menjalankan aksinya, kedua pelaku membagi peran masing-masing secara spesifik. JF bertindak sebagai joki motor, lagian SAS berperan sebagai eksekutor Nan membacok bahu korban tak memakai belas Iba.
Oleh dikarenakan itu, kedua pelaku saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara legalitas. Polisi menjerat mereka berbarengan Pasal 479 KUHP terkait pencurian berbarengan kekerasan Nan Mempunyai ancaman hukuman beban.
Komitmen Polda Jatim internal Memberantas Begal Jalanan
Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian menegaskan Tak akan memberikan ruang distribusi pelaku kejahatan jalanan. Pihak Jatanras Polda Jatim juga berikut menaikkan patroli di titik-titik rawan ciptakan menjamin keamanan masyarakat di area Jawa Timur.
jejak pastikan ini berperan peringatan distribusi pelaku kriminal lainnya agar Tak mengerjakan tindakan serupa. Polisi juga menganjurkan Penduduk tetap waspada ketika berkendara pada jam-jam rawan di Letak Nan Sunyi.