Liputan6.com, Jakarta – Polisi berikut mendalami kasus pengeroyokan Nan menewaskan RZ (30) di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Meski empat pelaku telah diringkus, aparat saat ini mengutamakan pengejaran pada dua tersangka lain Nan Tetap melarikan diri.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, menegaskan bahwa identitas para buron telah dikantongi.

“Empat orang telah ditangani masing-masing berinisial MM, EE, MA, dan MN. lagian dua pelaku lain Nan Tetap bagian dalam pencarian Merupakan AW dan MK,” ucapan Aguk kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Penyelidikan Fana menyingkap bahwa tindakan ini merupakan tindakan balas dendam Nan terencana. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, para pelaku mengeroyok korban secara brutal berdua peran Nan berbeda-beda.

Pelaku MM mengakses tindakan berdua pukulan tangan Hampa ke Paras korban, Nan kemudian disusul oleh EE Nan menghujani tubuh korban berdua lemparan batu.

Tak berhenti di situ, pelaku MU dan MN juga terekam melempar batu ke arah Paras korban. Bahkan, pelaku sempat Berjuang memakai balok kayu hasilkan melumpuhkan RZ. Keganasan para pelaku ini berujung fatal.

“Kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal Bumi. Kami juga telah melaksanakan autopsi terhadap jasad korban di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi hasilkan menegaskan bukti materiil,” Jernih Aguk.

 

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *