DENPASAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat banget Nan menewaskan dua cowok, Egi Ramadan (30) dan Hisam Adnan (30), di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin (11/5/2026).
internal tahapan rekonstruksi tersebut, lima orang tersangka memperagakan 40 adegan Nan membongkar secara rinci rangkaian langkah sadis hingga korban terdeteksi tewas internal kondisi tubuh terbakar.
lafal juga: Sosok Egi Ramadan, Korban Pembakaran di Benoa Bali, ABK Usul Cirebon Nan Tak kembali 2 Tahun
Peragakan 40 Adegan
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menerangkan bahwa rekonstruksi ini ditujukan hasilkan mencocokkan keterangan para tersangka internal Warta Acara Pemeriksaan (BAP) berbarengan data temuan penyidik di lapangan.
“Para pelaku memperagakan sebanyak 40 adegan hasilkan mencocokkan keterangan para tersangka berbarengan data-data output penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Gede Adi di Letak peristiwa, Senin.
Lima tersangka Nan dihadirkan langsung internal rekonstruksi ini Ialah Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi. tahapan ini dipimpin oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejari Denpasar serta tim penasihat legalitas tersangka.
“Rekonstruksi dikerjakan hasilkan memperjelas rangkaian peristiwa pidana serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap lalu,” tambahnya.
lafal juga: Sadis, Pekerja Kapal di Benoa Bakar Rekan Kerja hingga Tewas, Polisi: Pelaku Terpengaruh Amfetamin
Kronologi peristiwa Maut
Peristiwa berdarah ini terwujud pada Jumat (10/4/2026) mula saat di Ambang Restoran B Sirip Tuna Biru, lorong Pelabuhan Benoa. Berdasarkan output penyidikan, peristiwa bermula ketika kedua korban Seiring seorang saksi selamat, Budi Listiyono (25), sedang mengonsumsi minuman keras Sekeliling pukul 02.30 WITA.
Esa jam kemudian, sekelompok cowok Nan mengendarai sepeda motor terlihat dan langsung mengerjakan serangan membabi buta memanfaatkan batu dan balok kayu. Budi berhasil melarikan diri, namun Egi dan Hisam terkapar Tak berdaya di selokan.
Puncak kekejaman terwujud Sekeliling pukul 04.30 WITA. Setelah sempat meninggalkan Letak, para pelaku kembali berbarengan membawa bensin. Mereka menyiram tubuh korban dan membakarnya guna menjaga keduanya telah tewas.
“Penyidikan kasus ini dikerjakan berbarengan sangat teliti hasilkan menjaga keadilan distribusi para korban. Polresta Denpasar berkomitmen menindak perkara secara profesional dan transparan,” pastikan Iptu Gede Adi.
lafal juga: Tragedi di Pelabuhan Benoa, Dua cowok Tewas Dianiaya, 5 Pelaku Positif Narkoba
Pengaruh Narkoba dan Motif Dendam
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, lebih sebelumnya menuturkan bahwa output tes urine menunjukkan kelima tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
“Daripada pelaku itu Seluruh positif memanfaatkan narkotika, Eksis amfetamin dan bermacam-macam. Kami laksanakan tes darah terhadap kelima pelaku hasilkan menguatkan data secara saintifik,” ungkapan Kombes Leonardo.
Adapun motif di kembali langkah brutal ini diperkirakan dikarenakan Selera sakit jiwa. Pelaku mengklaim sering diganggu oleh korban dan sempat mendapatkan ancaman pembunuhan melalui panggilan video (video call). Namun, tuduhan ancaman tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga korban.
lafal juga: Bawa Ekstasi Pink, cowok Usul Jember ditangani di Benoa, Ribuan Pil ditangani
Duka Keluarga dan Ancaman Hukuman
Egi Ramadan, tidak akurat Esa korban, telah dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat. Bapak korban, Kartomi (52), menuntut hukuman seberat-beratnya distribusi para pelaku Nan telah merenggut nyawa anaknya Nan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.
“Nyawa ya dibayar nyawa. Dari pihak keluarga korban, minta tahapan legalitas seadil-adilnya, seberat-beratnya,” ujar Kartomi lirih.
ketika ini, para tersangka Nan merupakan pekerja kapal rela dijerat berbarengan Pasal 468 Bagian 2 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) mengenai penganiayaan berat banget Nan berpengaruh Mortalitas. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga Tetap mendalami kemungkinan adanya tersangka mutakhir internal kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com berbarengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Dua cowok di Benoa Bali, 5 Pelaku Peragakan 40 Adegan
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang