Nekat begal Bunda dan anak demi beli motor anyar, tiga Pria di Medan malah berujung melangkah masuk penjara. tindakan sadis itu terjadi di jalur KL Yos Sudarso Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, sebelum pada akhirnya seluruh pelaku dibekuk polisi.
keliru Esa pelaku, AAL, mengaku output rampokan awalnya Mau dipakai menambah Duit mendapatkan sepeda motor. Namun Duit output kejahatan itu malah habis hasilkan kebutuhan sehari-saat.
“Mau dipakai nambah beli motor, tapi habis duluan,” kata AAL ketika diinvestigasi di Polsek Medan Labuhan, Selasa, 19 Mei 2026.
Usai merampas motor korban, para pelaku langsung memasarkan kendaraan tersebut seharga Rp3,5 juta kepada penadah berinisial DS. Motor output begal itu kemudian dipasarkan lagi lewat Facebook Marketplace agar Sigap laku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Lubis berbisik, komplotan ini bukan Pemeran anyar. AAL teridentifikasi residivis kambuhan dan berperan sebagai pelaku pembacokan terhadap korban ketika tindakan terjadi.
“AAL ini residivis. Beliau eksekutor pembacokan. AS membawa kabur motor korban, lagian DS jadi penadah,” ucapan Rosef.
Polisi menjamin ketiga pelaku dijerat pasal berbeda sesuai perannya. Dua pelaku Primer dikenakan Pasal 479 Bagian 2 huruf a dan c, Fana penadah dijerat Pasal 591 berbarengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. 