Nekat begal Bunda dan anak demi beli motor anyar, tiga cowok di Medan malah berujung melangkah masuk penjara. langkah sadis itu terjadi di jalur KL Yos Sudarso Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, sebelum pada akhirnya seluruh pelaku dibekuk polisi.

keliru Esa pelaku, AAL, mengaku keluaran rampokan awalnya Mau dipakai menambah Duit mendapatkan sepeda motor. Namun Duit keluaran kejahatan itu malah habis hasilkan kebutuhan sehari-masa.

“Mau dipakai nambah beli motor, tapi habis duluan,” kata AAL ketika ditelusuri di Polsek Medan Labuhan, Selasa, 19 Mei 2026.

Usai merampas motor korban, para pelaku langsung menghadirkan kendaraan tersebut seharga Rp3,5 juta kepada penadah berinisial DS. Motor keluaran begal itu kemudian dipasarkan lagi lewat Facebook Marketplace agar Sigap laku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Lubis berucap, komplotan ini bukan Pemeran anyar. AAL terungkap residivis kambuhan dan berperan sebagai pelaku pembacokan terhadap korban ketika langkah terjadi.

“AAL ini residivis. Beliau eksekutor pembacokan. AS membawa kabur motor korban, lagian DS jadi penadah,” ucapan Rosef.

Polisi melindungi ketiga pelaku dijerat pasal berbeda sesuai perannya. Dua pelaku Primer dikenakan Pasal 479 Bagian 2 huruf a dan c, Fana penadah dijerat Pasal 591 berdua ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Article Image

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *