RIAU digital, PEKANBARU – Sungguh miris. Tiga pelaku begal sadis di Pekanbaru ternyata menyertakan anak Nan Tetap di bawah umur. Ketiga pelaku ditahan Tim Opsnal Polsek Binawidya berinisial RD (15), TD (13), dan D (17).
Meski Tetap berstatus anak, mereka disinyalir ikut terlibat internal tindakan pembegalan sepeda motor Nan terjadi di jalur Melati berkualitas, Kelurahan Tobek Godang. Fana itu, dua Personil Golongan lainnya berinisial RM dan RP Tetap internal pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 mula masa Sekeliling pukul 03.40 WIB. ketika itu korban Seiring rekannya sedang internal perjalanan kembali memakai sepeda motor sebelum dihadang oleh lima pelaku Nan terlihat memakai dua kendaraan.
Korban kemudian merasakan pemukulan di bagian Paras hingga merasakan luka bengkak. ketika menguji mengerjakan perlawanan, korban dan saksi mengurungkan niatnya setelah keliru seorang pelaku memperlihatkan senjata Nan diselipkan di pinggang.
internal kondisi terancam, korban Tak Bisa mempertahankan kendaraannya dan para pelaku tercapai membawa kabur sepeda motor Honda Stylo Rona merah milik korban. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya.
Setelah mengerjakan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi, polisi tercapai menetapkan para pelaku. Jejak penyelidikan mengarah ke kawasan Tarai bangkit, Kabupaten Kampar.
Pada 29 Mei 2026 Sekeliling pukul 05.00 WIB, petugas tercapai menjaga tiga pelaku Nan seluruhnya Tetap berusia remaja. Ketiganya kemudian diangkut ke Polsek Binawidya hasilkan menjalani pemeriksaan.
Dari keluaran pemeriksaan, ketiga remaja tersebut menyetujui keterlibatan mereka internal tindakan begal Seiring RM dan RP Nan sekarang Tetap berstatus registrasi pencarian orang (DPO).
Polisi mengemukakan, internal tindakan tersebut para pelaku memakai dua unit sepeda motor, Merupakan Honda Vario putih dan Honda Beat merah hitam.
Menurut Herman, peran Primer internal tindakan tersebut disinyalir dijalankan oleh RM dan RP. RP dikatakan bertugas mengejar korban, mengerjakan pemukulan, memperlihatkan senjata, hingga meraih sepeda motor korban. Fana RD, TD, dan D mendukung jalannya tindakan kejahatan tersebut.
Polisi juga menemukan bukti bahwa Golongan ini merupakan komplotan Nan Baju berbarengan kasus begal Nan sebelum itu terjadi di jalur Melati Ujung, Kecamatan Binawidya. Namun, berdasarkan keluaran penyelidikan Fana, ketiga remaja Nan telah dikendalikan disinyalir mutakhir mula sekali ikut internal tindakan Golongan tersebut.
“Nan menyusuri mengerjakan tindakan begal selama ini Ialah RM dan RP. lagian tiga anak Nan dikendalikan ini mutakhir Esa kali ikut mengerjakan tindakan Seiring Golongan tersebut,” ujar Herman.
ketika ini, Polsek Binawidya Tetap terus mengerjakan pengembangan kasus hasilkan memburu dua pelaku Primer Nan Tetap buron. Polisi menganjurkan RM dan RP agar segera menyerahkan diri sebelum dijalankan tindakan pastikan sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat berbarengan Pasal 479 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP,” blokir Herman.