PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya internal merawat keamanan masyarakat.
Sepanjang Juni 2026, sejumlah kasus menonjol tercapai diungkap, mulai dari langkah begal Nan melukai korban di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru hingga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat di area Riau.
Dari pengungkapan tersebut, polisi tercapai menjaga 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil Nan disinyalir merupakan output tindak pidana.
Keberhasilan itu disampaikan internal konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026), Nan dipimpin Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ditemani Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berucap, pengungkapan kasus tersebut merupakan output kerja keras personel kepolisian Nan terus bekerja di lapangan internal merespons laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini Tak terlepas dari sokongan masyarakat Nan Sigap memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Pandra.
Fana itu, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua memaparkan, kasus pertama Nan tercapai diungkap Ialah pencurian berbarengan kekerasan (curas) atau begal Nan menyusuri di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru.
internal peristiwa tersebut, korban merasakan luka dikarenakan sabetan senjata tajam setelah Berjuang mempertahankan sepeda motor miliknya Nan hendak dirampas pelaku. Selain kendaraan, korban juga kehilangan sebuah laptop.
“Dari pengungkapan kasus begal ini, penyidik kemudian mengerjakan pengembangan hingga tercapai membongkar network pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit motor tercapai ditangani sebagai barang data,” Jernih Hasyim.
Tak hanya itu, penyidik juga tercapai membongkar kasus pencurian kendaraan roda empat dan menyita tiga unit mobil Nan disinyalir berasal dari output kejahatan.
Menurut Hasyim, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditreskrimum Polda Riau internal memberantas kejahatan jalanan Nan selama ini meresahkan masyarakat.
Selain kasus begal dan curanmor, Ditreskrimum Polda Riau juga tercapai menjaga pelaku pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng Nan berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
Kasus tersebut sempat berperan perhatian dikarenakan menyasar Loka ibadah dan diperkirakan menimbulkan keresahan di inti masyarakat.
“Alhamdulillah para pelaku telah tercapai ditangani Seiring barang data. Motif Fana dikarenakan Unsur ekonomi,” bongkar Hasyim.
Sebanyak lima orang tersangka telah ditangani internal kasus pencurian perlengkapan ibadah tersebut. Polda Riau berencana merilis secara Spesifik output pengungkapan kasus itu internal Masa tidak berjarak.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor memaparkan, langkah begal di belakang Arena MTQ dikerjakan oleh empat pelaku Nan berboncengan memakai Esa sepeda motor.
ketika korban melintas dan hendak kembali ke Griya, para pelaku memepet korban dan memaksanya berhenti. dikarenakan korban tetap melaju, pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
“tidak presisi seorang pelaku kemudian membacok korban memakai parang. Akibatnya korban merasakan luka pada bagian lengan dan kaki,” cerah Rooy.
Berbekal laporan korban, Tim Jatanras Beralih Sigap mengerjakan penyelidikan hingga ujungnya tercapai menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026.
output pemeriksaan membongkar bahwa para pelaku Mempunyai keterkaitan berbarengan network pencurian kendaraan bermotor Nan beroperasi di sejumlah area di Riau.
internal kasus begal, polisi memutuskan tiga orang tersangka. Fana pada kasus curanmor roda dua ditangani lima tersangka dan pada kasus pencurian kendaraan roda empat ditentukan tiga tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian berbarengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP terkait pencurian berbarengan pemberatan berbarengan ancaman hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara.(fiq)