Upaya pelarian Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan beban terhadap korban berinisial YTR, ujungnya terhenti. Jajaran Polda Jawa Barat tercapai menangkap tersangka Nan dinilai licin dan kerap berpindah Loka ciptakan mengelabui petugas.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menerangkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim Spesifik Nan memadukan penelusuran digital dan konvensional ciptakan memperhatikan rekam jejak pelarian tersangka sejak kasus ini mencuat.
Kronologi Pengejaran Lintas Kota
Menurut Rudi, tim Spesifik melacak setiap pergerakan tersangka melalui berbagai jejak, termasuk rekaman CCTV dan analisis transaksi keuangan. Pelarian TH tercatat sempat menjangkau kelebihan dari Esa kota.
“Kami menelusuri semuanya, seperti tayangan CCTV. Tersangka sempat melarikan diri ke Cimahi, kemudian bergeser ke wilayah Tangerang. Ini Seluruh kami telusuri, mulai dari transaksi Nan dijalankan di Cimahi dan Tangerang, bahkan hingga aktivitasnya ketika istirahat di pompa bensin,” ucapan Rudi internal keterangan pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (26/6).
Titik cerah internal perburuan ini mulai terlihat pada 22 Juni mula masa. Tim mendeteksi keberadaan TH ketika melintas di sebuah jalur di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, tepatnya di Sekeliling mesin ATM.
“Kami yakini akurat bahwa itu Ialah pelaku. Sejak ketika itu, tim berikut melaksanakan pencarian intensif dan menyisir wilayah Majalaya. Seluruh pergerakan kami dokumen dan dokumen-kan secara teratur,” ujarnya.
Pengejaran meraih puncaknya pada sore masa setelah petugas mendapatkan informasi Sahih mengenai Letak persembunyian TH di Perumahan Griya magnet. Tim langsung Beralih melaksanakan pengepungan dan penangkapan pada pukul 18.30 WIB.
Latar Belakang Debt Collector dan Upaya Hilangkan Jejak
Rudi menyetujui alur pencarian Tak Melangkah mulus. Latar belakang pekerjaan tersangka sebagai penagih utang (debt collector) membuatnya Mempunyai kemampuan taktis ciptakan menjauhkan kejaran aparat.
“Tersangka ini Mempunyai latar belakang pekerjaan sebagai debt collector di sebuah perusahaan. Tampaknya Beliau mempunyai pengalaman Nan lumayan mengenai bagaimana jejak mengejar dan meloloskan diri, sehingga sempat mengelabui petugas internal pencarian,” singkap Rudi.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menjaga sejumlah barang data Krusial. Di antaranya Ialah jaket Nan terekam kamera CCTV di Letak peristiwa dan sebuah helm Nan digunakan ciptakan menganiaya korban.
“Helm Nan digunakan tersangka ciptakan memukul muka dan kepala korban telah kami amankan. Awalnya helm ini berwarna merah, namun oleh tersangka diubah warnanya berperan hitam ciptakan menghilangkan jejak,” jelasnya.
Pemulihan Korban Jadi Prioritas
Di samping alur legalitas terhadap tersangka, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pemulihan kondisi korban YTR berperan prioritas Primer. Pihaknya telah berkoordinasi berdua Griya sakit dan kuasa Provinsi Jabar ciptakan menjaga korban mendapat perawatan unggul.
“Tindakan tersangka ini sangat sadis. Kami memohon kepada pihak Griya sakit ciptakan segera melaksanakan recovery. Kami juga bermohon kepada kuasa provinsi agar ini berperan tanggung respon Seiring ciptakan memulihkan kondisi korban,” harapnya.
ciptakan memulihkan trauma mendalam Nan dialami korban, Polda Jabar turut menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ikatan Psikologi Klinis ciptakan memberikan pendampingan psikologis. Fana itu, tim psikiatri juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka TH. (BY/I-1)