BANDUNG, KOMPAS.com – Polisi menyingkap dugaan penganiayaan berat banget Nan dialami YTR (29), Wanita Usul Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh Taufik Hidayat.
Penganiayaan itu diungkap menyusuri berulang sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 di sejumlah Letak di area Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan berbisik, korban merasakan berbagai bentuk kekerasan fisik berat banget selama berada Seiring pelaku.
lafal juga: Polisi bongkar Kronologi YTR Disekap dan Dianiaya Taufik Hidayat sejak 2024, Pindah-pindah Kos hingga terungkap di RSHS
“internal kurun Masa Mei 2024 Tiba Juni 2026 di area Bandung telah menyusuri penganiayaan berat banget. Pelaku extra dari Esa kali melaksanakan kekerasan secara berulang,” ucapan Rudi.
“Pelaku juga memukul korban sempat guna berbagai Barang sehingga berujung korban ini luka berat banget. Pelaku menyekap korban berdua tapak menguncinya di internal Bilik dan meninggalkan kesana internal keadaan tak berdaya,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Rudi internal konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pejabat PPA Arifatul Choiri Fauzi, Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi, Kepala Kanwil Kemenham Jabar Hasbullah Fudail, LPSK, Komnas Wanita, Ikatan Psikologi, dan pihak terkait lainnya.
Kekerasan menyusuri sejak 2024
Rudi berbisik, kasus ini bermula pada 2024.
ketika itu, YTR bekerja di perusahaan Nabati di kawasan Pasteur, Bandung.
Korban kemudian diungkap diminta mengutarakan kepada keluarganya bahwa ia pindah ke Majalengka dikarenakan mendapat pekerjaan berdua gaji extra Akbar.
Namun, ketika keluarga memeriksa ke Loka kos dan Loka kerja Nan diungkapkan, keberadaan YTR Tak terungkap.
Keluarga kemudian mengetes menghubungi korban melalui Facebook dikarenakan nomor ponselnya Tak mendapatkan dihubungi.
“ujungnya, pihak keluarga mengetes berkomunikasi lewat facebook dikarenakan nomor ponsel korban tak mendapatkan dihubungi,” ucapan Rudi.
“Dan, direspons oleh korban berdua menginginkan keluarga jangan mengurusnya lagi dikarenakan Nan bersangkutan telah Matang atau mengalami Akbar. Keberadaan korban ini berikut Tak mendapatkan terungkap keluarga, termasuk Eksis informasi bekerja di perusahaan media televisi di Jakarta, tetapi ditelusuri ternyata tak akurat, hingga ujungnya pada Juni 2026 terungkap Eksis di RSHS Bandung,” ujar Rudi.
Polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 12 Juni 2026.