WAKATOBI, iNews.id– Kasus penganiayaan menimpa tiga remaja di bawah umur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, dua dari tiga pelaku Nan sekarang telah ditentukan sebagai tersangka merupakan oknum Personil Polres Wakatobi.
Ketiga korban Nan Tetap berstatus pelajar SMA tersebut berinisial AJ (16), RA (17), dan LS (17). Mereka diperkirakan disekap selama berjam-jam, dianiaya, disetrum, bahkan keliru Esa korban dipaksa terjun ke Bahari internal kondisi tangan diborgol.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman berucap, penyidik Satuan Reserse Kriminal telah mengerjakan gelar perkara dan memutuskan tiga orang sebagai tersangka.
“Dua tersangka merupakan Personil Polres Wakatobi, Adalah Briptu Ahmad Bashari dan Bripda Fahrul. lagian Esa tersangka lainnya merupakan Penduduk sipil,” bongkar AKP Risman, Jumat (10/7/2026).
langkah kekerasan ini melangkah secara beruntun. Korban AJ dianiaya terlebih dahulu pada gelap pertama setelah dijemput paksa oleh pelaku dan diangkut ke sebuah Bilik kos di Kecamatan Wangi-Wangi.
Di Bilik kos tersebut, AJ disekap dan disiksa. Kekejaman pelaku Tak berhenti di situ; tangan AJ kemudian diborgol dan ia diangkut ke Jembatan Dermaga Marina. Di sana, korban dipaksa melompat ke internal Bahari.
“Tangan gua diborgol Lampau dipaksa melompat ke Bahari. Bersyukur gua Tetap mendapatkan menyelamatkan diri berdua berenang ke tepi dermaga Meski tangan terikat borgol,” tutur AJ.
Keesokan harinya, giliran RA dan LS Nan dijemput paksa pada center gelap oleh tersangka Penduduk sipil. Mereka diangkut ke Griya kos Nan Baju, disekap, dan merasakan penyiksaan hebat sejak pagi masa.
Dipicu Bisnis Rokok liar Oknum Polisi
Berdasarkan pengakuan korban dan pihak keluarga, motif di kembali langkah sadis ini diperkirakan dipicu oleh masalah setoran output penjualan rokok tak memakai pita cukai (liar) Nan Tak sesuai berdua keinginan pelaku.
Korban LS membeberkan bahwa dirinya dianiaya dikarenakan menolak bekerja Baju berdua Briptu Ahmad Bashari hasilkan mengedarkan rokok liar tersebut.
“gua Tak terlibat internal penjualan rokok liar. lebih sebelumnya gua diminta menolong Briptu Ahmad Bashari hasilkan menjualkan rokok liar miliknya, namun gua menolak. dikarenakan menolak, gua malah dijemput paksa dan dianiaya,” ungkapan LS.
Hingga ketika ini, ketiga korban Tetap menjalani Masa pemulihan di Griya masing-masing berdua kondisi trauma mendalam. Bekas luka dikarenakan penganiayaan dan setruman Tetap terlihat Jernih di sejumlah bagian tubuh mereka.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Pasalnya, keliru Esa dari tiga tersangka diinformasikan Tak ditahan oleh pihak kepolisian.
ketika ini, penyidik Polres Wakatobi Tetap melengkapi berkas perkara para tersangka hasilkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Fana itu, hasilkan dua tersangka oknum polisi, mereka juga harus bersiap melewati sidang Hukuman internal dikarenakan center menjalani tahapan pemeriksaan sandi Etik Profesi Polri.