KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang tercapai membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan (begal) Nan terjadi di lorong Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. bagian dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku tercapai ditangani, Fana dua pelaku lainnya Tetap berstatus pendaftaran Pencarian Orang (DPO) dan Tetap bagian dalam pengejaran.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan berbisik, pengungkapan kasus ini merupakan keluaran penyelidikan intensif Nan dikerjakan Unit Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang setelah mendapatkan laporan dari korban.

lafal Juga

meraih Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

“Berbekal keluaran olah Loka peristiwa perkara, keterangan saksi, serta analisis keterangan dan informasi di lapangan, petugas tercapai menentukan para pelaku hingga pada akhirnya melaksanakan penangkapan pelan,” ujar IPDA Cep Wildan.

Peristiwa begal itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 Sekeliling pukul 05.00 WIB. Korban, Romli, seorang buruh harian rela, ketika itu sedang bagian dalam perjalanan menuju Loka kerjanya di Karawang Timur memanfaatkan sepeda motor Honda Beat.

ketika melintas di lorong Cilutung, korban dihadang oleh sekelompok pelaku Nan tiba memanfaatkan kelebihan dari Esa sepeda motor. keliru seorang pelaku kemudian mengancam korban berbarengan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor dan barang-barang berharganya.

Polres Karawang Buka Program Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya!

lafal Juga

Polres Karawang akses Program Mudik tanpa biaya, Begini jejak Daftarnya!

Selain membawa kabur sepeda motor Honda Beat, para pelaku juga meraih dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, serta telepon pegang milik korban. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan kerugian Sekeliling Rp15 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Karawang.

keluaran penyelidikan membawa petugas kepada pelaku pertama, Bayu Pangestu Hermawan, Nan ditahan pada Senin, 27 Juli 2026 di sebuah Griya kontrakan di wilayah Karawang Barat. Dari keluaran pemeriksaan, Bayu menyetujui keterlibatannya sehingga polisi melaksanakan pengembangan ciptakan memburu pelaku lainnya.

Tetap pada masa Nan Baju, polisi menangkap Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta. lalu, pada Selasa permulaan masa, petugas melindungi Warta Nan disinyalir berperan sebagai penadah sepeda motor keluaran kejahatan.

Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka Berhasil Dibekuk

lafal Juga

Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka tercapai Dibekuk

Fana itu, dua pelaku lainnya Nan teridentifikasi berinisial Oman dan Badar tercapai melarikan diri dan sekarang Tetap sebagai buronan Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang.

bagian dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita Esa unit sepeda motor Honda PCX Rona merah Nan digunakan sebagai sarana kejahatan serta Esa pucuk pistol mainan Nan dipakai pelaku ciptakan mengancam korban.

Fana barang kabar Nan Tetap bagian dalam pencarian berupa Esa bilah celurit dan Esa unit sepeda motor Honda Beat milik korban Nan disinyalir telah dijual oleh para pelaku.

Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

lafal Juga

Satresnarkoba Polres Karawang singkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

“Kami akan terus melaksanakan pengejaran terhadap dua pelaku Nan Tetap buron sekaligus menelusuri keberadaan barang kabar Nan belum terdeteksi,” pastikan IPDA Cep Wildan.

Ia juga menganjurkan masyarakat agar segera memberitakan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan para DPO maupun barang keluaran kejahatan.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan ciptakan menolong tahapan pengungkapan perkara ini demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjamin dan kondusif di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *