DELI SERDANG, Opsi.id  – Motif di kembali pembunuhan seorang nenek berikut usia, Hj Nurlis, di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada akhirnya terungkap.

Terduga pelaku berinisial RF, Nan merupakan oknum Personil kepolisian, disinyalir nekat menghabisi nyawa korban setelah permintaannya meminjam Duit sebesar Rp50 juta ditolak.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, berucap pelaku tampak ke Griya korban berbarengan maksud meminjam Duit dikarenakan keduanya telah saling mengenal.

“Pelaku meminjam Duit sebesar Rp50 juta. Namun korban Tak menyanggupi sehingga Nan bersangkutan redup mata melaksanakan pembunuhan,” ucapan Hendria internal konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Menurut Hendria, setelah permintaannya ditolak, RF disinyalir langsung menyerang korban berbarengan senjata tajam hingga meninggal Bumi.

Selain pembunuhan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana pencurian internal kasus tersebut.

“Barang berharga milik korban berupa anting emas senilai Sekeliling Rp3 juta disinyalir turut diambil oleh pelaku,” ujarnya.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *