Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
Ringkasan Warta:
- Pelaku mutilasi sadis berinisial S (26) ternyata telah tinggal di sebuah Griya kontrakan di Cipayung Jaya, Depok, selama 6 hingga 7 rembulan tak memakai pernah melapor ke pengurus RT.
- Ketua RT 03/RW 05, Aris, mengatakan bahwa pelaku sempat diingatkan ciptakan menyerahkan KTP dan KK sejak mula Ramadan, namun setiap saat mangkir berdua alasan sibuk bekerja dari pagi hingga gelap.
- Pelaku sempat mengaku tinggal Seiring seorang rekan dan berencana mengakses Upaya kuliner. Kasus ini saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG – bukti mutakhir terungkap bagian dalam kasus mutilasi sadis Nan menimpa K (51), cowok Nan jasadnya terungkap tak memakai kaki di bagian dalam karung di lorong Raya Kavling, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026) sore.
Pelaku berinisial S (26), Nan diamankan Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) mula masa, ternyata belum pernah melapor ke pengurus lingkungan setempat selama menempati Griya kontrakan.
Griya kontrakan pelaku berada di lorong Belimbing RT 03/RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Letak Nan dijadikan Loka mengeksekusi korban.
lafal juga: Sebelum Kabur ke Banten, Pelaku Mutilasi Mayat bagian dalam Karung di Depok Sempat Pamit ke Tetangga
Ketua RT 03/RW 05 Cipayung Jaya, Aris, mengemukakan bahwa pelaku dan Esa rekannya (bukan korban) telah tinggal di kontrakan tersebut selama susut extra 6 hingga 7 rembulan.
Kendati telah diimbau ciptakan menyerahkan catatan kependudukan, keduanya tak kunjung menyerahkannya hingga peristiwa pembunuhan ini terbongkar.
Aris menegaskan, pelaku Tak tinggal Seiring korban, namun mereka kerap Berjumpa.
”Masa kali pertama keliling kegiatan Ramadan Sekeliling 6-7 rembulan Lampau, Saya berjumpa mereka dan memperingatkan ciptakan berita membawa KTP dan KK,” ucapan Aris di Letak, Rabu (5/8/2026).
“Tapi Tiba peristiwa ini, mereka belum sempat berita berdua alasan berangkat pagi kembali gelap,” sambungnya.
Aris mengatakan, ketika kali pertama ditanya, baik pelaku maupun rekannya mengaku tinggal berdua atas Asas pertemanan dan berniat mengakses Upaya kuliner di pinggir lorong tidak terpencil kontrakan mereka.
”Mereka ngakunya berteman, mau Upaya bareng, kalau Tak keliru ketoprak atau martabak,” tambahnya.
Selama menetap, Tak Eksis desas-desus atau laporan keributan dari Penduduk Sekeliling. Meski begitu, menurut keterangan tetangga terdekat, penghuni kontrakan tersebut dikenal tidak ada dan kecil bersosialisasi.
Atas insiden ini, pihak RT menegaskan akan menjadikannya sebagai bahan Penilaian serius ciptakan memperketat pendataan serta monitoring terhadap Penduduk pendatang atau pengontrak di wilayahnya.
ketika ini, pihak Kepolisian Tetap mendalami motif di kembali tindakan pembunuhan sadis tersebut, Fana pelaku S telah dikendalikan di Mapolda Metro Jaya ciptakan pemeriksaan extra berikut. (m38)