Senin, 17 Agustus 2026 – 21:15 WIB
Deli Serdang, VIVA Medan–Dua pelaku begal sadis tercapai diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan. Mereka melaksanakan perampokan sepeda motor memakai senjata tajam dan Lampau korban merasakan luka tikaman di bagian paha kakinya.
Pembegalan sadis itu, terwujud pada di lorong Pembatasan KIM V, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat pagi, 14 Agustus 2026 Sekeliling pukul 06.30 WIB. lagian pelaku tercapai diamankan masing-masing berinisial DS (22) dan YKP (20).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menerangkan kronologi peristiwa tindakan begal sadis itu, berawal korban, bernama Bayu Pratama sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
“Setibanya di lorong Pembatasan KIM V Desa Saentis, korban berpapasan berdua tiga orang Pria Nan berboncengan memakai sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut sandi kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh,” tutur AKP Agus Purnomo, Senin 17 Agustus 2026.
lalu, dua orang pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban, Sembari menginginkan dompet dan telepon seluler. Para pelaku kemudian meraih sepeda motor, dompet dan HP milik korban.
“Korban sempat melaksanakan perlawanan berdua menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, keliru seorang pelaku kemudian minat pisau dan menusukkannya ke arah paha sebelah kiri korban,” bongkar AKP Agus Purnomo.
Kemudian, korban Membikin laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Lampau, petugas kepolisian melaksanakan penyidikan hingga tercapai meringkus kedua pelaku pada Pekan permulaan saat, 16 Agustus 2026.
AKP Agus Purnomo berucap keluaran penyelidikan membawa petugas kepada keberadaan keliru seorang pelaku berinisial DS. Pada Pekan, 16 Agustus 2026 Sekeliling pukul 01.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa DS berada di lorong Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.
“Tim langsung mendatangi Letak dan tercapai menjaga tersangka DS. lalu dikerjakan pengembangan hasilkan mencari pelaku lainnya serta barang data Nan terkait berdua tindak pidana tersebut,” Jernih AKP Agus.
Namun, ketika dikerjakan pengembangan, tersangka DS Berjuang melawan petugas dan menguji melarikan diri. Kemudian, petugas kepolisian telah memberikan tembakan peringatan.
Halaman lalu
“Namun, Tak diindahkan oleh tersangka sehingga dikerjakan tindakan konfirmasi dan terukur sesuai berdua jejak kerja hasilkan memberhentikan perlawanan dan mencegah tersangka melarikan diri,” ungkapan AKP Agus.