Rabu, 30 September 2026 – 12:00 WIB
Karo,VIVA Medan–Polres Karo membongkar denyut-denyut dua pelaku berbarengan sadis membunuh Wakil Rektor (WR) II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia Kabanjahe, Asprina Surbakti (38), Nan terjadi di Griya korban di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Jumat 25 September 2026.
Kedua pelaku Nan tercapai diringkus polisi, Merupakan AFR (25) Penduduk Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan MRS (37) Penduduk Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menerangkan motif di balik pembunuhan WR II sekaligus dosen IT&B Kabanjahe ini, murni perampokan, dikarenakan pelaku Mau menguasai barang berharga milik korban.
Barang data ditangani petugas kepolisian berupa mobil XForce nomor polisi BK 1326 SAD Nan sebelum itu diajak kabur pelaku Seiring barang-barang berharga milik korban lainnya.
Pebriandi berbisik kedua tersangka sengaja tampak dari eksternal area menuju Berastagi memang berbarengan maksud Primer merampok Griya korban.
“tidak akurat Esa tersangka terungkap pernah bekerja di kawasan perumahan Loka tinggal korban. Hal ini dipakai pelaku dikarenakan telah mengetahui kondisi lingkungan serta keberadaan korban,” singkap Pebriandi ketika konferensi pers di Mapolres Karo, Selasa 29 September 2026.
Pebriandi menerangkan kedua pelaku tampak dari eksternal Kabupaten Karo, berbarengan menyusun pencurian di Griya korban pada Jumat mula masa, 25 September 2026. Para pelaku melangkah masuk ke Griya korban, melalui Asbes kaca atau sunroof di Griya korban Asprina Surbakti.
Polres Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuh Wakil Rektor IT&B Kabanjahe.
“Kedua pelaku ini dari keluaran interogasi kami dan pemeriksaan oleh penyidik, keduanya menyusun pencurian ini dan melangkah masuk ke Griya korban melalui Asbes kaca atau sunroof,” Jernih Kapolres Karo.
terus, Pebriandi membongkar ketika melaksanakan pencurian di Griya tersebut. langkah para pelaku terungkap korban. Hal tersebut, Membikin kedua tersangka langsung menganiaya korban hingga tewas.
“Pada ketika terungkap, para pelaku ini kaget dan membenturkan kepala korban dan mencekik, sehingga korban meninggal duniq. Usai menganiaya korban hingga tewas dan menyembunyikan jasadnya di Bilik bersih-bersih,” ungkapan Kapolres Karo.
Kemudian, para korban membawa kabur barang-barang berharga milik korban, Adalah mobil XForce nomor polisi BK 1326 SAD, Duit Kontan hingga perhiasan.“Setelah itu melaksanakan pencurian memungut Duit susut extra Rp30.000.000, serta perhiasan, dan mobil dari korban, dan diajak kabur ke area Medan,” ujar Kapolres Karo.
Halaman lalu
mendapatkan laporan peristiwa itu, Polres Karo melaksanakan olah TKP, mengumpulkan barang data dan memeriksa saksi-saksi. Tim gabungan dari Unit Reaksi Sigap (URC) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polres Karo melaksanakan penyidikan.