Metro –

Wanita bernama Fitri Lema Kurniasari (25) dilarikan ke Griya sakit usai dibakar oleh lelakinya sendirian. Pelaku tercapai ditahan.

Peristiwa ini terwujud pada Pekan (11/10/2026) pukul 00.39 WIB di lorong Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro inti, Kota Metro, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo berbisik dikarenakan peristiwa tersebut korban merasakan sejumlah luka bakar pada bagian tubuh.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban merasakan luka bakar di bagian Paras, tubuh, hingga kaki. Luka bakar mendapatkan 80 persen. ketika ini, korban Tetap menjalani penanganan medis di RSUD Ahmad Yani Kota Metro,” katanya, Selasa (13/10/2026).

Rizky memaparkan pelaku merupakan suami korban bernama Junaidi (24), korban diungkap dibakar memakai Pertalite.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar setelah lebih masa lalu disiram memakai BBM jenis Pertalite. Jadi memang telah dipersiapkan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Junaidi sekarang ditahan di Mapolres Metrio. Beliau dijerat berdua Pasal 44 Bagian (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait Penghapusan Kekerasan bagian dalam Griya Tangga atau Pasal 466 Bagian (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.

(dai/dai)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *