Mitrapost.com – Terungkap motif pembunuhan hingga mutilasi seorang Bunda dan anak di Madiun, Jawa Timur (Jatim). Pelaku Dwi Abagus Martono (40) diperkirakan menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), setelah terlibat cekcok lantaran korban cemburu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing. peristiwa bermula ketika Dwi dan DH berencana menginap di sebuah hotel pada 19 September 2026 ciptakan merayakan ulang tahun anak DH, AGF (4).
“Jadi mendapatkan gua jelaskan berdasarkan output pemeriksaan memang pada Masa itu antara korban berdua pelaku mau Eksis acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka mengerjakan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy, Selasa (27/10/2026), dikutip irama.
Namun, istri Absah Dwi menginginkan dijemput, sehingga pelaku berdalih kepada DH bahwa mobilnya rusak. Korban Nan mengetahui hal tersebut diperkirakan merasakan cemburu, kemudian menghubungi Dwi dikarenakan merasakan ditinggal sendirian.
“Nah, pada tanggal pada ketika tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari bagian luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil bagian dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok gua dibiarin,” tuturnya.
Cekcok antara korban dan pelaku menyusuri pada keesokan harinya, 20 September 2026, di hotel. Perselisihan antara keduanya berujung pada tindak pidana pembunuhan terhadap DH. lagian, anak DH, AGF, diperkirakan dibunuh tersangka di bagian dalam mobil.
“Korban DH diperkirakan meninggal Bumi dikarenakan perbuatan tersangka di tidak presisi Esa hotel di Kota Madiun Adalah dijalankan berdua tapak mencekik korban Tiba meninggal Bumi. lagian, korban anak AGF diperkirakan meninggal Bumi dikarenakan perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di bagian dalam mobil. Itu juga dijalankan juga berdua tapak mencekik,” ungkapan Roy.
“Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama Beliau bunuh masa lalu istrinya berdua tapak mencekik, Tetap Eksis anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban diangkut memakai sleeping bag, dimasukin,” berikut Beliau.
Setelah kedua korban meninggal Bumi, tersangka diperkirakan Berikhtiar menghapuskan jejak berdua membakar dan memutilasi jasad, Lampau memasukkannya ke mesin penggilingan Nan dibeli secara daring. Setelah membuang jasad ke sungai, pelaku kabur ke Jombang.
“Setelah itu, tanggal 20 itu mengerjakan upaya ciptakan menghapuskan jejak itu. Membakar, memotong, dan mengisi ke penggilingan dan dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai,” jelasnya.
Kasus terungkap setelah kedua korban diinformasikan Lenyap. Menurut penyelidikan polisi, Bunda dan anak tersebut diperkirakan dibunuh. Tak lamban kemudian, polisi memutuskan Dwi berkualitas sebagai tersangka dan menerapkan pasal pembunuhan berencana.
Penyidik juga menjaga sejumlah barang berita, antara lain mobil Pajero, sepeda motor, wadah berisi bahan bakar, telepon seluler, dan mesin penggilingan. (*)