SERGAP.CO.ID
KOTA BANDUNG, || Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat banget terhadap pacarnya, YTR (29), ujungnya berakhir. Setelah lumayan berlimpah orang saat berperan buronan dan berpindah Letak hasilkan menjauhkan pengejaran aparat, TH tercapai ditahan tim Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di kawasan Perumahan Griya daya tarik, wilayah Majalaya-Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) Sekeliling pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut sekaligus menghentikan keliru Esa kasus kekerasan terhadap Wanita Nan menyita perhatian publik Jawa Barat. Bukan hanya dikarenakan dugaan penyiksaan menyusuri internal kurun Masa pelan, tetapi juga dikarenakan imbas Nan ditimbulkan terhadap korban diungkap sangat serius hingga menyebabkan kebutaan permanen.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menuturkan bahwa keberhasilan penangkapan berawal dari pelacakan intensif Nan dikerjakan sejak pagi saat. Penyidik mendapatkan petunjuk Krusial setelah mendeteksi aktivitas transaksi Nan dikerjakan tersangka ketika Tetap internal pelarian.
“Pagi tadi Nan bersangkutan melaksanakan lumayan berlimpah orang transaksi. Itu berperan petunjuk distribusi tim hasilkan membatasi pencarian. Tim tetap menguatkan di wilayah Majalaya dan ujungnya menjelang sunyi tercapai menemukan serta menangkap tersangka,” ujar Rudi Setiawan.
Berdasarkan pemeriksaan mula, TH mengaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten. Namun dikarenakan merasakan berikut diburu aparat, ia kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di Griya kerabatnya di wilayah Kabupaten Bandung hingga ujungnya diringkus tak memakai perlawanan.
Setelah dikendalikan, tersangka langsung diangkut ke Mapolda Jabar hasilkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. keluaran pemeriksaan menunjukkan TH negatif narkotika. Namun, kepada penyidik ia menyetujui berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melaksanakan tindak kekerasan terhadap korban.
“Tersangka mengaku sebelum itu mengonsumsi minuman keras jenis Intisari. keluaran tes narkoba negatif dan kondisi kesehatannya dinyatakan berkualitas sehingga sedia menjalani alur penahanan,” ucapan Kapolda.
Di sisi lain, pengakuan tersebut Tak serta-merta mengakhiri Soal publik mengenai motif dan kondisi psikologis pelaku. Polisi mengukur tindakan Nan dikerjakan tersangka terpencil melampaui batas kekerasan internal Interaksi percintaan pada umumnya.
Menurut keluaran penyelidikan Fana, korban diperkirakan merasakan kekerasan berulang selama bertahun-tahun di Loka kos Nan dihuni Seiring tersangka. bukti bahwa korban merasakan luka berat banget hingga kehilangan penglihatan Membikin kasus ini mendapat perhatian Spesifik dari penyidik maupun pegiat perlindungan Wanita.
dikarenakan itu, selain membangun Bangunan pidana, penyidik juga akan menggandeng psikolog dan psikiater hasilkan menelusuri kondisi kejiwaan tersangka.
“Apa Nan dikerjakan tersangka Tak wajar dan berada di eksternal kebiasaan perilaku seseorang terhadap pasangannya. dikarenakan itu kami akan mengikutsertakan Pakar kejiwaan hasilkan mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi psikologis Nan bersangkutan,” konfirmasi Rudi.
Meski demikian, pemeriksaan kejiwaan Tak akan menghilangkan alur legalitas Nan sedang Melangkah. Polisi menegaskan Konsentrasi Primer tetap pada pembuktian pidana dan pemulihan hak korban.
hasilkan menghindari resiko keamanan selama alur penyidikan, TH saat ini ditaruh di sel Spesifik berbarengan monitoring ketat. Polda Jabar memasang kamera CCTV Nan mengawasi aktivitas tersangka selama 24 jam penuh guna mencegah hal-hal Nan Tak diinginkan.
Penangkapan TH memang menyelesaikan pelarian tersangka. Namun distribusi korban dan keluarganya, alur mencari keadilan anyar saja dimulai. Publik saat ini mengharap sejauh mana aparat Bisa membongkar seluruh bukti di kembali dugaan penyiksaan berkepanjangan Nan diungkap telah merenggut Era Ambang dan kesehatan korban secara permanen.
(Editor : Dewi)
artikel Views: 22