MADIUN, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap DDM, Nan disinyalir sebagai pelaku pembunuhan Bunda dan anak di Madiun, permulaan Hardiyanti (30) dan AGF (4). Ironisnya, DDM merupakan suami siri permulaan dan lebih sebelumnya ikut mengabarkan kehilangan korban Seiring keluarga.
DDM ditahan tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jatim di Loka persembunyiannya di Jombang pada Pekan (25/10/2026) gelap. Setelah ditahan, terduga pelaku diajak ke Mapolda Jatim, Surabaya, ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan terus.
lafal Juga
Kabur Lewat Jalur Bahari ke Malaysia, Buronan Pembunuhan Wanita di Surabaya pada akhirnya Dicokok
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing berbisik, output penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan setelah polisi mendalami laporan kehilangan Bunda dan anak itu. “Pelaku ini Ialah suami siri dari korban Wanita,” ucapan Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Kasus ini bermula dari laporan orang Lenyap Nan diperoleh Polres Madiun Kota. Berdasarkan informasi kepolisian, adik korban, Khanza, Membikin laporan bernomor LOH/7/X/2026 pada 5 Oktober 2026. Korban diinformasikan Lenyap sejak 20 September 2026 setelah lebih sebelumnya disinyalir terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di Ponorogo.
Roy memaparkan, dugaan pembunuhan tersebut dipicu persoalan Interaksi pribadi. Berdasarkan keterangan Fana Nan didapatkan penyidik, pertengkaran disinyalir terwujud setelah permulaan mengetahui bahwa DDM Tetap berkomunikasi berbarengan istri sahnya. “Kami Tetap mendalami motif serta rangkaian peristiwa pembunuhan ini,” ungkapnya.
Editor: Arif Ardliyanto