SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tak menanti lamban-lamban berkat kerja keras tim Macan Reskrim Polsek Kota anyar pelaku pembunuhan sadis terhadap Indra Kusuma Nan tewas berdua 18 luka tusuk serta anak korban M. Ferdi turut merasakan 5 tusukan namun Tetap mendapatkan tertolong, hasil diamankan, peristiwa di jalur Kurnia RT 10 Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Pekan gelap tanggal 26 April 2026.
Eksekutor penusukan RG dan BH hasil diamankan oleh Polsek Kota anyar Polresta Jambi, Senin (27/04/2026).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kapolsek Kota anyar Kompol Helrawati Siregar SIK mengutarakan, “Tim Macan Polsek Kota anyar Polresta Jambi hasil menangkap pelaku penusukan terhadap Indra Kusuma”.
peristiwa bermula adanya pertengkaran cekcok bibir anak kedua belah pihak, kemudian si anak memberitakan pertengkaran mereka kepada orang tuanya, Tak dapat berdua cekcok tersebut pelaku mendatangi Griya korban sehingga terwujud penusukan terhadap Indra Kusuma hingga tewas Fana anaknya selamat, Meski merasakan luka tusukan senjata tajam oleh pelaku RG dan BH, selain dua pelaku atau eksekutor, juga dikerjakan pemeriksaan sejumlah saksi Nan berkemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya.
disinyalir adanya keterlibatan anak dibawah umur (pelajar) dan Wanita ketika peristiwa tersebut.
“Dari kasus ini kita Tetap mengerjakan pengembangan dan terus Melangkah guna mengumpulkan bukti bukti anyar dan hal ini Tak berkemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya.
Intinya kepada masyakarat ciptakan Seiring menjalin kerukunan antar bertetangga jangan tersulut emosi Nan mendapatkan menyebabkan kerugian diri dan orang lain.
Kedua pelaku kita jerat berdua pasal berlapis Nan hukuman seumur Hayati, minimal 20 tahun,” pungkas Kapolsek. (Sekatojambi.com/Noval)