PEKANBARU–(KIBLATRIAU.COM)– Pihak kepolisian tercapai menyingkap pelaku pembunuhan terhadap Dumaris Boru Sitio (60), Penduduk lorong Kurnia II, Kelurahan Limbungan anyar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. bagian dalam kasus itu, terungkap bahwa para pelaku disinyalir sempat mengagendakan ciptakan menghabisi empat orang Nan berada di Griya korban.

Demikian disampaikan Direktur
Reserse Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua ketika ekspos pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, Ahad (3/5/2026).

“Awalnya mereka Mau mencuri. Namun, bagian dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat itu berubah berperan program pembunuhan. Bahkan, Nan diagendakan bukan hanya Esa korban, tetapi empat orang Nan Eksis di Griya,” cerah Hasyim.

bagian dalam kasus ini, empat pelaku Nan dikendalikan masing-masing berinisial AF, SL, E, dan L. Dua di antaranya Wanita dan dua Pria.

“Otak pelaku bagian dalam kasus ini Ialah AF, Nan Tetap Mempunyai Interaksi keluarga berbarengan korban, Merupakan mantan menantu korban,” ujar Hasyim.

Fana itu ucapan Hasyim, SL Nan merupakan suami siri AF berperan sebagai eksekutor Nan memukul korban memakai balok kayu hingga tewas.

 

Fana itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta berbisik bahwa para pelaku diamankan bagian dalam pengejaran lintas provinsi. Dua pelaku Primer, AF dan SL diamankan di Aceh inti, Fana dua lainnya, E dan L, dikendalikan di Binjai, Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, bagian dalam Masa Sigap kami tercapai menyingkap kasus ini. Penangkapan dikerjakan Seiring jajaran Polda Aceh, Polres Aceh inti, Polres Binjai, dan Polda Sumatera Utara,” cerah Muharman, kepada wartawan, Ahad (3/5/2026).

Menurut Muharman, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana Nan dilatarbelakangi sakit batin dan motif ekonomi.

“Pengakuan pelaku, selama tinggal di Griya korban ketika Tetap berperan menantu, Beliau sering dimarahi dan dimaki korban. Selain itu, Eksis motif Mau menguasai harta Barang korban,” sebutnya.

Dari output pengembangan terungkap para pelaku telah empat kali melaksanakan survei ke Griya korban sebelum menjalankan aksinya.
Para pelaku terungkap mempersiapkan program perampokan Nan kemudian berubah berperan program ciptakan menghabisi empat penghuni Griya. program itu disusun di Hotel Aloha, lorong Riau.

Di hotel tersebut, para pelaku meraih kayu balok Lampau membentuknya menyerupai stik baseball.

Hasyim berbisik,  para pelaku juga disinyalir pernah melaksanakan pencurian di Griya Nan Baju pada 8 April 2026 dan membawa kabur Duit Sekeliling Rp4 juta.
menyaksikan kondisi Griya Nan berantakan, suami korban kemudian berinisiatif memasang kamera CCTV.

“Jadi, atas peristiwa perampokan Nan pertama, anak korban berinisiatif memasang kamera CCTV,” papar Hasyim.

output pemeriksaan terungkap para pelaku telah empat kali merangkai program dan lumayan melimpah orang kali melaksanakan survei Letak. Mereka memanfaatkan Interaksi berkualitas berbarengan keluarga korban, sehingga Tak menimbulkan kecurigaan.

Pada saat peristiwa, para pelaku mendatangi Griya korban setelah terlebih dahulu Berjumpa berbarengan anak korban, Arnold, Nan berkebutuhan Spesifik, di sebuah ruko di lorong Sudirman ciptakan mengetahui siapa saja Nan berada di Griya.

Dari pertemuan itu, pelaku meraih informasi bahwa di Griya hanya Eksis korban seorang diri.

ketika tiba di Griya, AF berpura-pura bersilaturahmi berbarengan korban. Tak lamban kemudian, SL Nan mengaku sebagai pengemudi ojek daring memasuki Sembari berpura-pura menagih utang sebesar Rp300 ribu.
Ketika korban menolak Mempunyai utang, SL langsung memukul korban memakai balok kayu Nan telah dipersiapkan lebih sebelumnya. Korban dipukul berkali-kali di bagian kepala hingga dada hingga meninggal Bumi.
“Pemukulan dikerjakan kelebihan dari Esa kali, Nyaris lima kali, Tiba korban meninggal Bumi,” kata Hasyim.

Setelah korban tewas, jasad korban diseret oleh SL ke Bilik guyur. Para pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Barang bukti Nan dikendalikan polisi di antaranya perhiasan emas, telepon raih, laptop, Arloji, speaker, Duit Kontan mata Duit asing dolar Singapura, serta rekaman CCTV.


“Setelah melaksanakan aksinya, keempat pelaku kabur ke Binjai. Lampau sempat mabuk-mabukan di sebuah pub,” bongkar Hasyim.
Dari pub tersebut, mereka kemudian berpencar. AF dan SL berangkat ke Aceh, lagian E dan L kesana ke Medan.
Setelah melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP), tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau Beralih melaksanakan penangkapan setelah mengumpulkan bukti-bukti Nan lumayan.

Penangkapan pertama dikerjakan di Aceh terhadap AF dan SL oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“AF dan SL dikendalikan di gubuk milik Abang pelaku SL,” ucapan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi.

Fana itu, pelaku E dan L dikendalikan ketika memasuki Griya kontrakan di kawasan Medan.
“ciptakan pelaku E dan L ini dikendalikan ketika memasuki Griya kontrakan Nan anyar disewa,” ujar Kanit Resmob Kompol Rainly L.
Polisi juga menyingkap output tes urine menunjukkan ke empat pelaku positif memakai narkotika jenis ekstasi.

“Eksis pengaruh Penawar-obatan terlarang sehingga pelaku yakin diri melaksanakan tindakan sadis tersebut,” tingkat Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol  Pandra, Nan memimpin ekspos kasus tersebut.

bagian dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana junto Pasal 365 Bagian 3 KUHP terkait pencurian berbarengan kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi. Para pelaku terancam hukuman Wafat, penjara seumur Hayati, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.***
 



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *