Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus begal sadis Nan menimpa seorang wisatawan di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada akhirnya tercapai diungkap. Dua pelaku Nan sempat meresahkan Penduduk saat ini telah diringkus Tim Jatanras Polda Jatim.
Berdasarkan informasi, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JF (19) dan SAS (25). Keduanya teridentifikasi merupakan Penduduk Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
Penangkapan dikerjakan di Letak berbeda pada Senin (4/5/2026). JF extra sebelumnya ditangani ketika berada di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada permulaan masa. Selang lumayan melimpah orang jam, petugas kembali tercapai menangkap SAS di wilayah Ngembal.
“Iya, ditangani Polda Jatim. Dua orang,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
teridentifikasi, tindakan pembegalan terwujud pada Sabtu pagi (2/5/2026) di lorong Raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur. Korban, Ervira Devi Rismawanti (23), Penduduk Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, berperan sasaran ketika melintas seorang diri di Letak peristiwa.
bagian dalam aksinya, pelaku Tak hanya merampas sepeda motor Honda Scoopy milik korban, tetapi juga mengerjakan kekerasan. Korban merasakan luka bacok di bagian bahu kiri dikarenakan sabetan senjata tajam jenis celurit.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban mengaku merasakan trauma dan kesulitan beraktivitas seperti Normal.
“Harus dihukum setimpal, dikarenakan peristiwa ini Saya Tak meraih kerja. Pelaku juga sadis, Tak bimbang langsung melukai,” singkap korban, dikutip dari akun TikTok Hellboy Jatanras Polda Jatim.
bagian dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menjaga sejumlah barang data, di antaranya sepeda motor Nan digunakan pelaku serta sebilah celurit. Fana itu, sepeda motor milik korban Tetap bagian dalam alur pencarian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat berbarengan Pasal 479 KUHP terkait pencurian berbarengan kekerasan. (don)

