LUMAJANG, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap Esa terduga pelaku pencurian berdua kekerasan atau begal pada Rabu (6/5/2026).
Terduga pelaku Nan ditahan ternyata Tetap berusia 17 tahun atau di bawah umur.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto berucap, terduga pelaku begal Nan ditahan Ialah Nan sempat beraksi di lorong Lintas Selatan (JLS) Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.
lafal juga: Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Lumajang diperkirakan diberhentikan, Polisi Bantah
Terduga pelaku berinisial MFA (17) merupakan Penduduk Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
“Kami hasil menyingkap Esa terduga pelaku begal Nan beraksi di JLS, ini Tetap anak di bawah umur,” ungkapan Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (6/5/2026).
lafal juga: Bunda Tunggal di Lumajang terungkap Tewas di Pinggir lorong, diperkirakan Dibegal ketika Hendak ke Pasar
Suprapto menerangkan, terduga pelaku sempat extra dari Esa kali berpinda-pindah ke bagian luar kota ciptakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Namun, ujungnya ia ditangani ketika menginap di Griya neneknya Nan berada di Kecamatan Tempeh.
“Nan bersangkutan sempat berpindah-pindah dan Membikin tim butuh Masa ciptakan meringkusnya,” ujarnya.
berdua tertangkapnya MFA, ungkapan Suprapto, polisi Tetap memburu Esa terduga pelaku lain Nan ketika ini Tetap melarikan diri.
Menurutnya, jumlah pelaku begal di JLS Ialah empat orang. Dua terduga pelaku lainnya telah extra masa lalu ditahan polisi seminggu Nan Lampau.
“Terduga pelaku dikarenakan Tetap di bawah umur akan kita tangani di unit PPA, Esa pelaku lagi Tetap bagian dalam alur pengejaran,” jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang