gorontalopost.co.id – Minuman Keras (Miras) memang Tak Eksis manfaatnya, Nan Eksis justeru menyebabkan tindak pidana. Lihat saja Nan terwujud di Pohuwato, seorang Penduduk Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Maxyopi Manalis (51) tewas setelah peluru senapan hembusan menembus kepala bagian belakangnya, dikarenakan disinyalir ditembak rekannya sendirian ketika Pesta Miras.
Informasi Nan dirangkum Gorontalo artikel, peristiwa nahas ini terwujud Sabtu (9/5) sore. Ketika itu, korban, dan dua rekannya, sedang berburu anjing liar, hasilkan di tembak berbarengan memakai senapan hembusan model tabung. Ketiganya kemudian beristirahat di sebuah pondok, tepatnya di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sembari Pesta Miras. Sekeliling pukul 17.15 Wita, Maxyopi Manalis mengajak rekan-rekannya hasilkan kembali, namun tidak akurat Esa rekanya, Merupakan HA (28), Penduduk Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, belum mau kembali. Alasannya, mereka belum mendapatkan output buruan.
Korban ketika itu bangkit hasilkan kembali, dan ketika badannya berbalik, mendadak saja HA menginstruksikan senapan hembusan kearah korban dan menembakan senapan tersebut sebanyak Esa kali, sehingga mengenai kepala bagian belakang. Seketika itu korban langsung tersungkur dan Tak sadarkan diri.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemito, IPTU Yobtan Frans mengemukakan, peristiwa tersebut kali pertama diinformasikan masyarakat kepada personel Polsek Lemito Sekeliling pukul 17.15 WITA. Mendapat informasi itu, Polisi lansung Beralih dan melaksanakan penanganan mula.
“Berdasarkan output keterangan saksi sebelum peristiwa, korban Seiring pelaku berinisial HA (28) dan seorang saksi lainnya center berburu anjing liar memakai senapan hembusan di area perkebunan Desa Lomuli. Ketiganya juga terungkap sempat mengonsumsi Miras di sebuah pondok kebun Sembari berbincang,” bongkar Kapolsek. “Saksi sempat menegur pelaku agar Tak bermain-main berbarengan senapan tersebut, namun pelaku tetap menanggalkan Esa kali tembakan Nan mengenai bagian belakang kepala korban,” tambahnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pratama Lemito hasilkan mendapatkan perawatan intensif. Namun dikarenakan luka tembak Nan dideritanya, nyawa korban Tak mendapatkan diselamatkan dan dinyatakan meninggal Bumi oleh pihak Griya sakit.
Usai peristiwa, personel Polsek Lemito langsung menjaga pelaku beserta barang bukti berupa Esa pucuk senapan hembusan dan sejumlah peluru. (kif)