Liputan6.com, Jakarta – Tim Unit Reskrim Polsek Belawan tercapai membekuk AY (22), pelaku pembegalan sadis Nan kerap menyasar penumpang angkutan kota (angkot) di kawasan lorong Yos Sudarso. Pemuda Usul Kelurahan Belawan Bahari ini diamankan pada Rabu 22 April 2026, setelah sempat buron usai melancarkan aksinya.
Peristiwa bermula ketika korban, AH, menaiki angkot nomor 81 menuju Belawan pada Kamis sunyi (26/3/2026). ketika angkot melintas di Ambang Hotel Budi, pelaku AY Seiring seorang rekannya melonjak dan langsung melancarkan tindakan penodongan.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, memaparkan bahwa pelaku Tak segan-segan mengancam nyawa korban berdua senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku menggertak korban berdua kalimat, ‘Sini tasmu, kutikam kau di masa depan’. Korban sempat berteriak histeris, namun pelaku tercapai merampas tas dan kabur ke arah belakang Hotel Budi,” ujar AKP Ponijo, Kamis (23/4/2026).
Setelah melaksanakan penyelidikan mendalam, petugas tercapai melacak keberadaan AY di Kelurahan Belawan Bahari. bagian dalam alur interogasi, terungkap data bahwa AY merupakan bagian dari Golongan begal Nan lumayan melangkah di wilayah legalitas Belawan.
AY mengaku bahwa tindakan di Ambang Hotel Budi bukanlah Nan pertama. Ia tercatat telah pernah beraksi di tiga Letak lainnya Seiring rekan-rekan kelompoknya. ketika ini, identitas rekan AY Nan melarikan diri telah dikantongi polisi dan memasuki bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO).