JAKARTA – Seorang Penduduk republik (WN) Amerika berinisial AJP Nan merupakan buronan aparat penegak aturan di Amerika Perkumpulan internal kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Perkumpulan diamankan di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko berbisik, penangkapan ini didukung oleh platform autogate Nan canggih.

Pelaku ucapan Beliau, terdeteksi ketika melewati autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ketika anyar tiba dari Taipei, Taiwan.

“Autogate Imigrasi telah terintegrasi berbarengan platform Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol Nan tiba ke Indonesia internal pelarian akan langsung terdeteksi ketika mengerjakan pemeriksaan keimigrasian,” ucapan Hendarsam, Kamis (23/4/2026).

Fana itu, Direktur monitoring dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman menerangkan, AJP tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026.

 

“Pada 19 Januari 2026, AJP diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi ciptakan dikerjakan monitoring secara ketat dan diposisikan di ruang detensi guna pemeriksaan kelebihan berikut,” ujar Yuldi.

Yuldi menambahkan bahwa selama alur tersebut, Imigrasi juga mengerjakan koordinasi intensif berbarengan perwakilan kuasa Amerika Perkumpulan guna menjamin kesiapan teknis dan administratif alur pemulangan.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *