Rumbai, Karosatuklik.com –  Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku dugaan pencurian berdua kekerasan disertai pembunuhan terhadap seorang Wanita di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Nan lebih masa lalu terungkap tewas di internal rumahnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Polisi Muharman Arta internal konferensi pers di Pekanbaru, Pekan (3/5/2026), berucap keempat pelaku ditahan di Letak berbeda, Merupakan di area Binjai, Sumatera Utara, dan Aceh inti.

“Empat pelaku telah ditangani. Otak pelaku berinisial AF Nan Tetap Mempunyai Interaksi keluarga sebagai menantu korban,” ungkapan Kombes Polisi Muharman Arta.

Korban teridentifikasi bernama Dimaris Isni Sitio (60), Nan terungkap internal tempat tertelungkup di area dapur Griya berdua kondisi mengundang darah di bagian Paras, Rabu (29/4/2026).

Pelaku Nan mengerjakan pemukulan terhadap korban berinisial SL, berdua peran dibantu dua pelaku lainnya, Merupakan E dan L.

internal pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menjaga sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, telepon pegang, laptop, serta Duit asing keluaran kejahatan.

Fana itu, barang bukti berupa kayu Nan diperkirakan digunakan ciptakan memukul korban Tetap internal pencarian.

ia berucap motif Fana para pelaku Ialah sakit jiwa terhadap korban, Nan berdasarkan pengakuan tersangka kerap memarahi pelaku Primer.

“Selain itu, pelaku juga Mempunyai motif ciptakan menguasai harta Barang korban,” tambahnya

ketika upaya penangkapan, para tersangka sempat Berjuang melarikan diri hingga dilepaskan timah emosi kehangatan di kakinya.

4 Pelaku Pembunuhan di Rumbai Terancam Hukuman Wafat

dikarenakan perbuatannya, para tersangka dijerat berdua pasal pembunuhan berencana serta pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi.

“Kami jerat berdua pasal pembunuhan berancana. Dan pencurian dan kekerasan Nan berujung matinya orang. Pasal 459 atau pasal 458 Bagian 3 dan atau Pasal 479 berdua ancaman maksimal hukuman Wafat, atau seumur Hayati atau selama-lamanya 20 tahun,”Jernih Kapolresta.

Barang-barang korban Nan diambil oleh pelaku terdiri dari emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin maupun kotak perhiasan. Handphone, speaker, laptop, Arloji dan teropong. Duit Kontan dolar Singapura. 7 lembar pecahan Duit seratus ribu dollar.

Lima lembar pecahan lima puluh ribu dollar. 2 lembar pecahan 10 dollar. 9 lembar pecahan 2 dollar dan lembar 1 pecahan lima dollar, serta barang bukti eletronik Flashdisk berisi rekaman CCTV. Fana kayu balok Nan digunakan pelaku Tetap internal pencairan petugas.

Setelah mengerjakan pembunuhan, para pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara. Mereka kemudian berpencar, dua orang menuju Binjai dan dua lainnya ke Aceh. internal pelarian, pelaku juga sempat mengerjakan pesta narkoba. (R1/Ant)



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *