JATIMNET.COM – Polisi ujungnya menangkap empat orang Nan terlibat bagian dalam pembunuhan wanita terus usia (lansia) di Kota Pekanbaru, Riau, bernama Dumaris Boru Sitio, 60 tahun.
Para pelaku sempat kabur dan ditahan di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra bagian dalam konferensi pers, Pekan, 3 Mei 2026, berbisik para pelaku melarikan diri ke bagian luar Provinsi Riau.
“Pelaku begitu mengerjakan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di bagian luar wilayah aturan provinsi Polda Riau, ini telah Tiba ke wilayah Sumatera Utara dan telah Tiba ke Nanggroe Aceh Darussalam,” ujar Pandra dikutip dari website tribratanews Polda Riau.
Korban Dumaris terungkap tewas di bagian dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu cerah, 29 April 2026. Korban terungkap oleh lelakinya, Salmon Mena, bagian dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Rekaman CCTV menyingkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, keliru satunya wanita berinisial AF Nan merupakan menantu korban.
tindakan pembunuhan itu juga terekam di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku tiba memanfaatkan mobil hitam.
Seorang wanita berkaos hitam Nan diperkirakan AF melangkah masuk ke halaman Griya dan disusul wanita lain Nan mengenakan jaket hoodie Rona biru. Tak pelan kemudian, dua orang cowok menyusul keduanya.
Tak pelan setelah itu, korban meninggalkan dari bagian dalam Bilik dan mengakses laksana masuk menyambut tamu tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Rosihandua berbisik empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L.
AF Nan merupakan menantu korban diperkirakan sebagai otak kejahatan. lagian SL berperan sebagai eksekutor Nan mengerjakan pemukulan memanfaatkan balok kayu dibantu dua pelaku lainnya.
“Setelah mengerjakan aksinya, para pelaku melarikan diri ke bagian luar wilayah. Berdasarkan keluaran penyelidikan, mereka sempat berada di Medan dan Aceh, bahkan terungkap sempat mendatangi sebuah Loka hiburan sebelum ujungnya berpencar,” ujar Hasyim.
Motif kejahatan diperkirakan dikarenakan sakit batin Nan dipicu sengketa keluarga sekaligus keinginan pelaku ciptakan menguasai harta milik korban.
“Tersangka AF merupakan menantu sakit batin kepada keluarga korban. Pelaku berniat Mau membunuh empat orang di Griya, namun ketika peristiwa hanya Eksis korban,” ucapan Hasyim.
Fana itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menerangkan tim kepolisian Beralih Sigap mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV Nan melacak perjalanan para pelaku memanfaatkan kendaraan.
Koordinasi lintas wilayah dikerjakan berdua jajaran kepolisian di Aceh dan Sumatera Utara.
“Pada 30 April sunyi, dua pelaku Primer, AF dan SL, tercapai ditahan di wilayah Aceh inti, tepatnya di Loka persembunyian Nan diperkirakan milik kerabat keliru Esa tersangka. lalu, keluaran pengembangan mengarah pada dua pelaku lainnya Nan kemudian ditahan pada 1 Mei di wilayah Binjai,” ucapan Muharman.
Polisi juga melindungi sejumlah barang bukti Nan diperkirakan keluaran kejahatan, di antaranya perhiasan emas seperti gelang, anting, cincin, kalung, serta barang elektronik berupa handphone, laptop, speaker, Arloji, dan teropong.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh Mortalitas. Mereka terancam hukuman maksimal pidana Wafat, penjara seumur Hayati, atau penjara maksimal 20 tahun.