Empat orang tersangka pembunuhan Wanita Lansia di Pekanbaru ujungnya ditahan Polisi. (ist)

menitindonesia, PEKANBARU – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang lansia, Dumaris Boru Sitio (60), di Kota Pekanbaru, ujungnya terungkap. Polisi meringkus empat tersangka Nan sempat melarikan diri hingga ke bagian luar provinsi.
Keempat pelaku ditahan setelah pengejaran lintas area Nan menyusuri intens. Mereka teridentifikasi kabur ke area Sumatera Utara hingga Aceh usai melaksanakan tindakan keji tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, berbisik penangkapan dijalankan pada Sabtu (2/5/2026) setelah tahapan pengejaran Nan Tak praktis.
“Pelaku sempat melarikan diri ke bagian luar area Riau, bahkan hingga ke Sumatera Utara dan Aceh. Namun ujungnya tercapai kami tangkap,” ujar Pandra bagian dalam konferensi pers, Pekan (3/5/2026).
Dari output penyelidikan, polisi menyingkap otak di kembali pembunuhan tersebut Ialah menantu korban sendirian, Anisa Florensia (AF).

lafal JUGA:
CCTV bongkar tindakan Brutal Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Polisi Kejar Pelaku

AF teridentifikasi mengajak rekannya, Lisbet (L), hasilkan menjalankan tindakan perampokan di Griya mertuanya. Keduanya kemudian mengikutsertakan dua cowok lain, Merupakan Selamet (SL) dan Erwandi alias Iwan.
“Awalnya mereka hanya mengagendakan perampokan. Namun bagian dalam perjalanan, agenda itu berubah berperan pembunuhan,” bongkar Pandra.
Sebelum beraksi, keempat pelaku bahkan melaksanakan survei Letak hingga empat kali hasilkan menjamin agenda Melangkah mulus. Korban pun Tak Meletakkan curiga dikarenakan mengenal tidak presisi Esa pelaku sebagai menantunya.
tindakan pembunuhan terekam kamera CCTV. ketika itu, korban menyambut kedatangan para pelaku di rumahnya tak memakai kecurigaan.
Namun situasi berubah drastis ketika tidak presisi Esa pelaku, Selamet, seketika menyerang korban memanfaatkan balok kayu.
“Pelaku memukul korban Tak hanya sekali, tapi hingga lima kali. Pukulan mengarah ke kepala hingga korban meninggal Bumi,” jelasnya.
Setelah menjamin korban tewas, pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke Bilik bersih-bersih.
Selain menghapuskan nyawa korban, para pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menegaskan keempat tersangka dijerat berdua pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
“Mereka dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian berdua kekerasan Nan berakibat korban meninggal Bumi, berdua ancaman hukuman Wafat atau penjara seumur Hayati,” tegasnya.
teridentifikasi, korban permulaan sekali terdeteksi oleh lelakinya bagian dalam kondisi bersimbah darah di Griya mereka di Kecamatan Rumbai, Rabu (29/4).
Kasus ini sempat menghebohkan Penduduk setelah rekaman CCTV Nan memperlihatkan denyut-denyut pembunuhan beredar melebar di masyarakat.
sekarang, keempat tersangka telah dikendalikan di Polresta Pekanbaru hasilkan menjalani tahapan legalitas extra berikut.






Warta sebelum ituGeng Motor Todong Polisi guna Busur, 28 Remaja Dibekuk di Maros
Warta laluPenemuan Legislator Maros! Arie Anugrah izinkan Kanal Pengaduan daring hasilkan Penduduk Mandai-Marusu


By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *