Medan

Polisi menangkap begal sadis terhadap wanita Nan menumpang angkot Morina 81 di Medan. Polisi menangkap dua pelaku.Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Korban dua wanita bahkan hingga nekat melompat dari angkot dikarenakan ketakutan ditodong parang oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi berucap penangkapan dikerjakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Kedua pelaku Ialah EN alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).

“telah diamankan, 2 orang,” ungkapan Hamzar ketika dikonfirmasi detikSumut, Jumat (15/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamzar menyebut pelaku EN merupakan sopir angkot tersebut, lagian SLS Ialah pelaku Nan menodongkan parang ke para korban.

Pelaku EN diamankan di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari output pengembangan, petugas kepolisian mencari pelaku SLS dan menangkapnya di Provinsi Jambi.

“Sopir angkot diamankan di Samosir, 1 lagi di Jambi,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan berucap peristiwa itu menyusuri ketika para korban menaiki angkot Morina 81, Selasa (7/4) cahaya. Ketika kendaraan melintas di kawasan Mabar, pelaku SLS seketika mengundang parang dan mengancam para penumpang Wanita.

Korban Julia Pratiwi kehilangan Esa unit handphone dan merasakan luka lecet. Korban lainnya, Merupakan Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta merasakan luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala dikarenakan didorong meninggalkan dari angkot.

Fana korban Nova Yanti Tampubolon merasakan luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari internal kendaraan.

“Tim harus mengerjakan pemetaan Letak dan pengendapan semalaman sebelum ujungnya tercapai menangkap tersangka di sebuah pondok perkebunan sawit,” ujar Ferry.

Namun, ketika tahapan pengembangan pencarian barang data parang di kawasan Mabar, tersangka SLS melawan petugas kepolisian dan Berikhtiar melarikan diri. Alhasil, petugas terpaksa menembak kaki pelaku.

Berdasarkan output pemeriksaan, ungkapan Ferry, EN merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, lagian pelaku SLS merupakan pendaftaran pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di area Medan sejak 2020.

“Tindakan konfirmasi terukur dikerjakan dikarenakan tersangka membahayakan keselamatan petugas ketika tahapan pengembangan. ketika ini, tersangka telah mendapat perawatan medis dan tahapan penyidikan terus Melangkah,” ujarnya.

(fnr/nkm)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *