Magelang

Misteri tewasnya lansia berinisial D (63) Penduduk Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, pada akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh tetangganya sendirian, wanita berinisial WJ (40).

kasus ini bermula ketika korban terdeteksi lelakinya berinisial N bagian dalam kondisi telentang di Bilik tidurnya pada Kamis (12/2) Sekeliling pukul 16.00 WIB. Menurutnya, lelakinya Tak curiga Kalau sang istri merupakan korban pembunuhan.

“Setelah dimakamkan, kemudian gelap harinya lelakinya memasuki lemari di kamarnya ternyata Eksis barang Nan Lenyap berupa Duit Kontan Rp 30 juta dan perhiasan berupa gelang 15 gram,” ungkapan Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto bagian dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Magelang, Selasa (24/3/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas hilangnya Duit serta perhiasan, suami korban mengabarkan ke Polsek Dukun, Rabu (25/2). Polisi kemudian mengerjakan ekshumasi jenazah korban pada Selasa (17/3).

“Polsek Dukun berkoordinasi berdua Tim Inafis Polresta Magelang. Dan pada tanggal 17 Maret dilaksanakan bongkar makam ciptakan dilaksanakan autopsi,” sambung Toyib.

“Dari keluaran autopsi meraih terungkap terkait berdua dugaan meninggalnya terdeteksi bekas Barang tumpul di leher korban. Dan disinyalir korban meninggal Bumi dikarenakan cekikan sehingga menyebabkan korban Wafat lemas,” imbuh Toyib.

Setelah itu, ungkapan Toyib, Reskrim Polsek Dukun dan Reskrim Polresta Magelang mengerjakan penyelidikan.

“Alhamdulillah tanggal 20 Maret kemarin ciptakan tersangka meraih dikendalikan di wilayah Kalimantan center, tepatnya di Kota Waringin Barat. lalu diangkut ke Polsek Dukun ciptakan dilaksanakan penyidikan,” konfirmasi Toyib.

“(Pelaku dan korban) Esa dusun dan Esa desa. Tak Eksis Interaksi keluarga,” ungkapan Beliau.

Tak Dipinjami Duit

Polisi menyebut WJ tega mengerjakan aksinya dikarenakan ditolak ketika meminjam Duit.

“Modus operandinya dari tersangka semula dikarenakan sedang merasakan masalah ekonomi. Di cerah itu hendak meminjam Duit, namun demikian tersangka memasuki Griya korban lewat gerbang belakang. mengutarakan keinginan ciptakan pinjam Duit dan korban menolak,” ungkapan Toyib.

“lalu korban melangkah masuk ke Bilik dan tersangka mengejar. Korban menolak (pinjaman), kemudian terwujud saling Sorong sehingga keduanya terjatuh di Loka istirahat korban. Dan ketika itu, korban hendak berteriak, lalu tersangka mencekik korban Sekeliling 10 menit. Korban mengerjakan perlawanan sehingga pipi kanan tersangka dan lengan kanan tersangka Eksis bekas cakaran,” sambung Toyib.

Bekas cakaran tersebut, ungkapan Toyib, Nan sebagai titik mula tahapan penyelidikan Reskrim Polresta Magelang dan Reskrim Polsek Dukun.

“Setelah kelebihan dari Esa ketika dicekik dan korban meninggal Bumi. Tersangka sempat menyesali, namun demikian tersangka lalu memasuki lemari dan di bagian dalam lemari tersebut terdeteksi Duit,” imbuhnya.

“lalu Duit tersebut diambil oleh tersangka. Kemudian, tersangka meninggalkan dari Griya beralibi bahwa luka Nan diderita di pipi kanan maupun lengan kanan itu Ialah dikarenakan kekerasan dari lelakinya. Namun demikian, alibi tersebut terbantahkan setelah dari jajaran Polsek Dukun mengerjakan penyelidikan secara intensif,” naik Toyib.

Kabur ke Kalimantan

peristiwa tersebut diinformasikan menuju Polsek Dukun pada, Rabu (25/2). Pelaku pun menyimak berita Nan padat di dusunnya Kalau kasusnya telah diinformasikan dan kabur ke Kalimantan.

Tersangka disinyalir kabur ke Kalimantan pada Jumat (27/2) di masa Nan Baju ketika Inafis Polresta Magelang mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP). Di Kalimantan, tersangka sempat bekerja sebagai ART.

“Nan bersangkutan itu berangkat memang Eksis penyalurnya. Jadi Eksis penyalurnya, menyalurkan ART itu ke eksternal wilayah. lalu di sana langsung didapat Eksis sebuah Griya tangga, jadi ART di sana,” ungkapan Toyib.

“Dan dari majikannya ini Baju sekali Tak tahu. dikarenakan sebelum dikendalikan atau diamankan ini Nan bersangkutan sempat mendapatkan THR. Jadi sempat mendapatkan THR dan ketika majikan ini diberitahu oleh kepolisian setempat, dari majikan Malah kooperatif. bagian dalam artian menolong pihak kepolisian ciptakan menyerahkan terduga pelaku ini,” konfirmasi Toyib.

bagian dalam peristiwa ini barang data Nan disita antara lain berupa tiga unit handphone anyar. Kemudian, Duit Kontan Sekeliling Rp 524 ribu serta busana.

(Saya/Saya)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *