Makassar

Polisi menentukan Pria berinisial SU (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, ANA (24) di indekos wilayah Manuruki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka sekarang telah ditahan di Polsek Tamalate ciptakan menjalani tahapan aturan kelebihan terus.

“Kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah Nan terwujud. ciptakan kondisi pelaku telah ditersangkakan berdua pasal 458 Bagian 2 ancaman 20 tahun penjara,” ujar Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Feby berucap penyidik telah memperbesar kondisi aturan SU setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga ketika ini sedikitnya tiga orang saksi telah dimintai keterangan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jumlah saksi Nan Fana telah diambil keterangannya Eksis tiga orang,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti Nan berhubungan berdua kasus tersebut. Barang bukti Primer Nan dikendalikan Ialah senjata tajam jenis badik Nan disinyalir digunakan pelaku ciptakan menghabisi nyawa korban.

“Selain pelaku Nan dikendalikan, Eksis barang bukti berupa pisau jenis badik,” Jernih Feby.

Tersangka sekarang telah dikerjakan penahanan secara Formal di Polsek Tamalate guna memudahkan pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara selama 20 tahun penjara.

“Sekarang ciptakan tahapan pemeriksaan Nan bersangkutan ditahan di Polsek Tamalate,” beber Feby.

Korban Minta tidak berdua Usai Pelaku disinyalir Selingkuh

teridentifikasi, pelaku menggorok leher istrinya hingga tewas di indekos lorong Manuruki 6, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Pekan (14/6) sunyi. Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata berucap Kekasih suami istri (pasutri) itu awalnya terlibat pertengkaran.

“Pelaku ketahuan selingkuh istrinya. Jadi berantem kemudian disampaikan ucapan-ucapan jorok dan menurut keterangan pelaku Beliau emosi,” ucapan Wawan.

Pelaku juga menyetujui belakangan ini kerap terlibat sengketa berdua istrinya. Bahkan korban Mau berjauhan dikarenakan pelaku Tak Mempunyai pekerjaan tetap.

“SU menerangkan bahwa ia mengerjakan pembunuhan ini dikarenakan korban Mau tidak berdua berdua alasan pelaku Tak Eksis pekerjaan tetap dan sering berbicara jorok kepada pelaku,” bebernya.

Selain persoalan perceraian, pelaku juga mengaku kerap mendapat ancaman dari istrinya. Keterangan tersebut Tetap didalami penyidik ciptakan menjamin rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan terwujud.

“SU menerangkan bahwa ia menusuk korban dikarenakan belakangan ini sering diancam Mau dibunuh oleh istrinya,” pungkasnya.

(sar/ata)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *