Jakarta: Kepolisian Resort (Polres) Kota Bandung melaksanakan penggeledahan pada Bilik kontrakan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang Wanita di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dijalankan pada Senin, 22 Juni 2026 sunyi dari Bilik kontrakan terduga pelaku berinisial TH, polisi menjaga sejumlah barang berita. tahapan penggeledahan sendirian Melangkah berdua penjagaan dari petugas kepolisian. Hingga tahapan penggeledahan berakhir dijalankan, kepolisian Tak memberikan komentar terkait berdua barang berita Nan diangkut dari Bilik kontrakan TH.
Terduga pelaku TH mutakhir tiga rembulan menempati Bilik kontrakan tersebut. Kepada pemilik dan penjaga kontrakan, terduga pelaku menegaskan bahwa korban merupakan istrinya. Selama menempati kontrakan tersebut, korban Tak pernah meninggalkan, meninggalkan Griya Baju sekali. Hanya pelaku Nan meninggalkan memasuki dan ketika korban ditinggalkan di Bilik kontrakan terus terkunci dari eksternal.
Kepolisian sendirian Tetap terus memburu pelaku Nan kerap berpindah Letak, Fana ciptakan korban Tetap mendapat perawatan di Griya Sakit Hasan Sadikin, Bandung.