Kabarreskrim.net // Medan
Polres Pelabuhan Belawan Beralih Sigap bongkar Kasus Tindak Pidana Pencurian berbarengan Kekerasan (Curas). Korban Seorang Sopir Mobil Tangki Minyak di Kawasan Belawan. Dua Orang Pelaku tercapai ditahan hanya internal hitungan masa setelah peristiwa, Fana Tiga Orang Pelaku Lainnya Tetap diburu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi berucap, pengungkapan ini dari Laporan Pengaduan Korban Nan merasakan penyerangan brutal, Jumat (17/04/2026) sunyi.
“Tim Beralih melaksanakan penyelidikan begitu laporan didapat. internal Masa kilat, keberadaan Pelaku tercapai kami identifikasi,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
Peristiwa itu terwujud ketika Korban, Sopir Mobil Tangki, anyar saja tuntas melaksanakan pembongkaran minyak di Kawasan Ujung anyar, Belawan. internal perjalanan kembali, Kendaraan Korban dihadang Lima Orang Pria Tak Dikenal.
Para Pelaku memaksa menginginkan Residu minyak dan Duit. dikarenakan Tak dipenuhi Korban, Pelaku melaksanakan kekerasan berbarengan senjata tajam.
Akibatnya, Korban merasakan luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Fana Esa Korban Lainnya juga terluka di bagian punggung setelah sempat terlibat perlawanan berbarengan para Pelaku.
internal kondisi terdesak, para Korban pada akhirnya menyelamatkan diri ke Pos Keamanan Terdekat sebelum dilarikan hasilkan mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian diinformasikan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti Laporan tersebut, Tim Opsnal Nan dipimpin Ipda James Markus Manurung melaksanakan pengejaran. Pada Senin (20/04/2026), Polisi tercapai melindungi Dua Orang Pelaku dari Kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.
Kedua Pelaku berinisial RF (27) dan STPS (26). Dari tangan Pelaku, Polisi menyita Esa Unit Ponsel milik Korban Nan lebih masa lalu dirampas para Pelaku.
“output pemeriksaan, Pelaku menyetujui perbuatannya. Mereka beraksi Seiring extra dari Esa Rekannya Nan ketika ini Tetap internal pengejaran,” tambahnya.
Selain merampas barang milik Korban, para Pelaku juga teridentifikasi menyediakan Ponsel output kejahatan tersebut, seharga Rp. 100.000, dan membagi hasilnya.
Rosef menegaskan Pihaknya tetap memburu para Pelaku Lainnya Nan terlibat internal tindakan tersebut.
“Kami pastikan para Pelaku akan ditindak. Tak Eksis ruang sebar Pelaku Kejahatan di wilayah aturan Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Dharma
artikel Views: 63