BERITABUANA.CO, DEPOK – Kisah mutilasi korbannya oleh Saepul (26), berakhir setelah polisi menangkapnya. Beliau ditahan atas pembunuhan disertai korbannya seorang Pria berinisial K (51), Nan terdeteksi jasadnya di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku Saepul, Tak se-simple pengakuannya hanya dikarenakan kesal di tampar oleh korban.
Dan itu pengakuan dari Saepul Nan didapat dari rekaman video Nan didapatkan wartawan, ketika inti diinterogasi polisi sesaat setelah ditahan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh tadi.
Saepul mengaku awalnya korban main ke Griya kontrakannya di Cipayung, Depok. Saepul mendapatkan korban dikarenakan memang butuh rekan.
Tak Jernih pengakuan lalu, hanya Saepul mengaku, ketika itu korban mengerjakan perbuatan Nan membuatnya tak raih. Korban disebutnya, menamparnya hingga ia membalas korban berbarengan mendorongnya.
“gua berontak, terus Beliau kayak nampar gua. terus gua tak Sorong kan, gua mau ngegas terus gua didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, gua tarik pisau lah, gua tusuk di bagian pinggang,” Saya Saepul.
Emosi Saepul kemudian memuncak kala korban memberikan perlawanan. Beliau kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka.
Tak lumayan di situ, Saya Saepul. Korban Tetap berontak dan menendangnya. Saepul naik emosi, dipegang kepalanya. Korban Tak mendapatkan melawan dikarenakan tangannya memegangi perutnya Nan kena tusuk.
dikarenakan telah Tak mendapatkan melawan setelah kepala dipegang. Maka, ucapan Saepul, langsung ia gorok lehernya. Langsung Tak berdaya, tak mendapatkan melawan lagi.
Nah, setelah Tak bernyawa, Saepul mengerjakan mutilasi berbarengan alasan susah ciptakan membawanya Kalau tubuhnya Tetap utuh.
Saepul mengaku memutilasi korban bagian kaki berbarengan pisau Nan Baju berbarengan Nan digunakan ciptakan membunuh korban.
“dikarenakan susah bawanya juga, Bang, di situ kan padat orang dan perumahan juga,” ucapan Saepul ketika ditanya alasannya memutilasi.
Setelah memutilasi korban, Saepul kemudian membuang barang bukti berupa pisau dan baju korban di Loka sampah di pinggir jalur raya di kawasan Pitara, Depok.
Kemudian, Saepul pun ditahan di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB subuh tadi. Beliau ditahan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah Ketua Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tak memakai perlawanan.
ketika ini Saepul telah dikendalikan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ciptakan pemeriksaan kelebihan terus.
internal pemeriksaan Fana, Saepul mengaku membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026. Setelah itu, Beliau membuang potongan kaki korban di sungai di kawasan Cipayung.
“Setelah mengerjakan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ucapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (CS)