Liputan6.com, Jakarta – Tim Resmob Polres Metro Depok menangkap tiga tersangka berinisial KBK, AJ, dan RMS terkait kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang Pria berinisial RS di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, berucap tindakan kekerasan tersebut dilatarbelakangi Selera sakit batin keliru Esa tersangka terhadap korban.
“Tersangka sakit batin dikarenakan istrinya pernah Mempunyai Interaksi berbarengan korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain,” ujarnya, Pekan (3/5/2026).
Peristiwa itu terwujud pada Kamis (30/4/2026) Sekeliling pukul 05.30 WIB di Ambang minimarket di lorong Raya Bogor, Depok. Para tersangka diperkirakan melaksanakan pengeroyokan Nan disertai penusukan memanfaatkan gunting.
“Korban dikeroyok hingga merasakan penusukan memanfaatkan gunting pada bagian punggung,” Jernih Made.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka lebam di Paras serta luka tusuk di bagian punggung. Selain itu, pelaku juga merampas barang milik korban sebelum melarikan diri.
“Tersangka merampas handphone dan sepeda motor milik korban,” katanya.
Korban kemudian mengabarkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim Resmob melaksanakan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.