HARIANTERBIT.com – Misteri di balik kasus pembunuhan tragis Nan menimpa seorang nenek berusia 60 tahun di Pekanbaru ujungnya menemukan titik urai.
Pihak kepolisian mengemukakan bukti mengejutkan bahwa pelaku Nan berjumlah empat orang tersebut nekat menghabisi nyawa korban di bawah pengaruh narkoba jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra berbisik bahwa dari output pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba.
lafal Juga: GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat tempat Indonesia di Peta Motorsport segala
“Pelaku, positif memanfaatkan Penawar-obatan terlarang. Eksis pengaruh dari narkoba, Merupakan jenis ekstasi. Sehingga, keempat pelaku nekat melaksanakan aksinya secara keji,” ungkapnya ketika konferensi pers pada Pekan, 3 Mei 2026 di Mapolres Pekanbaru.
Zahwani Pandra menerangkan bahwa langkah kekerasan berujung maut tersebut dijalankan secara terencana.
Para pelaku bahkan telah menyiapkan balok kayu sebagai alat ciptakan menghabisi nyawa korban Nan berinisial DIS tersebut.
lafal Juga: Cetak Generasi Unggul, Pertamina izinkan Beasiswa Sobat Bumi di masa Pendidikan
“Pelaku melaksanakan pemukulan berdua memanfaatkan kayu. Kayu tersebut telah diagendakan lebih masa lalu. Pukulan diarahkan ke kepala dan juga ke dada korban, kelebihan dari Esa kali hingga lima kali,” terangnya.
mula sekali korban terdeteksi oleh lelakinya internal kondisi telah tak bernyawa di Bilik bersih-bersih.
“Korban diangkut ke Bilik bersih-bersih. Dan terdeteksi oleh lelakinya,” katanya.
lebih masa lalu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta mengemukakan motif di balik pembunuhan tersebut Nan terwujud pada Rabu, 29 April 2026 di Griya korban di lorong Kurnia 2 Nomor 20, RT 05/RW 15, Limbungan anyar, Rumbai, Pekanbaru.
lafal Juga: Tuding Istana Soal kasus Moral, Aktivis 98: Amien Rais rumor, Memecah Belah Bangsa
Muharman berbisik bahwa pelaku Primer berinisial AF Nan disinyalir sakit batin dikarenakan sering dimarahi oleh korban Nan merupakan mertuanya, serta Mau menguasai hartanya.
internal kasus tersebut, empat pelaku AF, SL, E alias I, dan L telah ditahan oleh tim gabungan Resmob Jatanras Polres Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.