Senin, 11 Mei 2026 – 20:20 WIB

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sadis Nan menyertakan lima tersangka di lorong Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/4) permulaan masa pukul 04.30 WITA. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sadis Nan terwujud di lorong Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/4) permulaan masa pukul 04.30 WITA.

Kegiatan rekonstruksi Nan melangkah, Senin (11/5) cerah ini dimaksudkan ciptakan mensinkronkan keterangan tersangka berdua data di lapangan.

“Rekonstruksi dijalankan ciptakan memperjelas rangkaian peristiwa pidana serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (11/5).

Peristiwa kelam ini bermula pada Jumat (10/4) permulaan masa Sekeliling pukul 03.30 WITA.

Dua korban, Egi Ramadan, 33, dan Hisam Adnan, 27, berperan sasaran amukan brutal sekelompok Pria.

Tak hanya memanfaatkan tangan Hampa, para pelaku juga menghantam korban berdua batu dan balok kayu.

Kekejaman mendapatkan puncaknya ketika para pelaku menyiramkan bensin ke tubuh kedua korban Nan telah tak berdaya, Lampau membakarnya tak memakai ampun.

lima pelaku Nan telah dikendalikan dan saat ini berstatus tersangka itu, Merupakan Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sadis Nan terwujud di lorong Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (11/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi lumayan berkualitas lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *