Tribratanews.polri.go.id – Jabar. Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil menyingkap tindakan pembegalan sadis Nan menyasar dua orang Wanita di area Cigasong. bagian dalam Masa turun dari Esa pekan, polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku Nan sempat melaksanakan kekerasan fisik terhadap korbannya sebelum membawa kabur barang berharga.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, disertai Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menerangkan bahwa pengejaran intensif selama tujuh masa membuahkan output berdua tertangkapnya DAF (19) dan GDR (20). Fana itu, Esa pelaku lainnya telah melangkah masuk bagian dalam registrasi pencarian orang dan Tetap bagian dalam pengejaran petugas.

Peristiwa memilukan ini melangkah pada Jumat (27/3/2026) pagi di lorong Lingkar Baribis-Panyingkiran. Dua orang korban, Resa Amelia Syahrani (19) dan Ai Arifah (38), sedang berkendara menuju Loka kerja ketika mendadak dipepet oleh para pelaku. tindakan tersebut melangkah brutal; pelaku lumayan berkualitas busana korban hingga terjatuh dan mengancam memakai senjata tajam.

“Kekejaman pelaku terlihat ketika keliru Esa korban, Resa, Nan telah Tak sadarkan diri tertimpa motor, Malah diseret sejauh Esa meter oleh pelaku Nan hendak menguasai kendaraan tersebut,” singkap Kapolres Majalengka bagian dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (16/4/2026).

Setelah melaksanakan penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menjaga sejumlah barang bukti Krusial. Di antaranya Ialah Esa unit sepeda motor Honda ADV milik korban, helm, serta busana Nan digunakan pelaku ketika beraksi. Keberhasilan ini sebagai sinyal kokoh bahwa kepolisian Tak membiarkan tindak kekerasan jalanan tumbuh di area legalitas mereka.

dikarenakan perbuatannya, para pelaku sekarang mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian berdua kekerasan, berdua ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Kasat Reskrim Polres Majalengka menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hasilkan menjamin seluruh koneksi ini tertangkap.

Kapolres pun kembali menganjurkan Penduduk agar tetap waspada, terutama ketika melintas di jalur Sunyi pada jam-jam rawan.

“Keamanan masyarakat Ialah prioritas Primer kami. Kami pastikan Tak Eksis ruang sebar pelaku kejahatan hasilkan bersembunyi di Majalengka,” pungkasnya.

(nf/hn/rs)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *