Senin, 29 Juni 2026 – 08:28 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi domestik Anti Kekerasan terhadap Wanita (Komnas Wanita) mengutarakan bahwa kekerasan terhadap Wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender terhadap Wanita berlapis, Nan ekstrem, sadis, Bengis, dan merendahkan martabat Orang.



Komnas Wanita Disorot, Hotman Paris ujar KUHP Indonesia Hanya Mengenal Istilah Penganiayaan Bukan Penyiksaan

“Kami menegaskan kekerasan Nan dialami YTR Ialah kekerasan berbasis gender terhadap Wanita berlapis, Nan ekstrem, sadis, Bengis, dan merendahkan martabat Orang. wilayah Komnas Wanita terhadap kasus ini pastikan sejak mula pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tak berubah,” ungkapan Wakil Ketua Komnas Wanita Ratna Batara Munti di Jakarta, Pekan.

Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Wanita mengenai kasus tersebut kelebihan dari Esa Masa Lampau, Nan sempat berperan polemik publik.


img_title

Hotman Paris Desak Komnas Wanita Mundur dari Jabatan Usai ujar Kasus YTR Bukan Penyiksaan

Wanita berinisial YTR korban penyekapan oleh kekasihnya inisial TH

Wanita berinisial YTR korban penyekapan oleh pacarnya inisial TH

“Pernyataan kami pada konferensi pers masa Anti Penyiksaan semesta 26 Juni 2026, pernyataan Nan disampaikan terkait kategori penyiksaan terkait berdua konteks perbicangan Nan membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT),” ungkapan Ratna Batara Munti.


img_title

perbarui Kondisi YTR, saat ini mengharap Donor Mata agar mendapatkan menyaksikan Kembali

Ia mengimbuhkan kasus kekerasan Nan menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan Akbar pada korban.

“Kasus ini juga berakibat pada penderitaan Nan bagian luar Normal dan disabilitas permanen pada korban,” ungkapan Ratna Batara Munti.

Ratna Batara Munti juga mengutarakan sokongan penuh kepada seluruh pihak Nan telah mengatasi alur legalitas kasus tersebut dan upaya pemulihan sebar korban.

“Komnas Wanita mendukung seluruh pihak Nan telah melaksanakan upaya-upaya berdua segera dan terpadu, atas peran serta Griya sakit, dan pendamping, juga pada masyarakat, rezim wilayah, penegak legalitas Nan Beralih Sigap sehingga korban mendapatkan tertangani berdua berkualitas,” ungkapan Beliau. (Ant)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Pelaku Penyekapan, Taufik Hidayat

Sebelum ditahan, Taufik Hidayat Pernah Geledah Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan

Dadang, mantan atasan Taufik Hidayat, membongkar bukti mutakhir terkait anak buahnya tersebut. Disebutnya, sebelum ditahan Taufik Mau Berjumpa Dedi Mulyadi

img_title

VIVA.co.id

29 Juni 2026



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *